MELANGGAR PERATURAN DAERAH, BANGUNAN LIAR DI BONGKAR

MELANGGAR PERATURAN DAERAH, BANGUNAN LIAR DI BONGKAR

bongkar bangunan liarBP.NASIONAL- (Jakarta Barat) Pembongkaran bangunan usaha distro pakaian dilakukan oleh satuan Polisi Pamong Praja Semanan Jakarta Barat, siang tadi.

 

Lurah Semanan, Abdul Karim, mengatakan pembongkaran ini dilakukan karena bangunan tersebut berdiri diatas aliran kali yang mengakibatkan pemerintah tidak bisa mengecek sampah yang terdapat dibawah bangunan tersebut sulit untuk pantau dan sulit juga untuk dibersihkan.” Ini kan melanggar peraturan daerah sampe-sampe kita pun pemerintah ga bisa mengecek sampah yang ada di aliran kali, nah.. kalo banjir aja kita yang dipertanyakan tanggung jawabnya… hehe….” Kata Lurah Semanan sambil tersenyum, pada saat diwawancarai tim liputan bentengpos.com

 

“Dengan diadakannya pembongkaran tersebut, pemerintah daerah bisa melakukan pengecekan volume sampah yang ada di aliran kali tersebut. Jadi dengan dilakukannya pembongkaran tersebut diharapkan bisa mengantisipasi agar tidak terjadi banjir di daerah tersebut,” tambahnya.

 

Sampai saat ini Pemerintah Daerah Jakarta melalui Kelurahan Semanan akan tetap menjaga kestabilan lingkungan dengan membersihkan aliran sungai, dan melaksanakan kerja bakti setiap seminggu sekali serta penertiban bangunan liar.  (bentengpos.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *