KONGRES ADVOKAT INDONESIA (KAI) LAKUKAN PEMBEKALAN DAN PENGANGKATAN ADVOKAT

KONGRES ADVOKAT INDONESIA (KAI) LAKUKAN PEMBEKALAN DAN PENGANGKATAN ADVOKAT

(bentengpos.com) KAIBP.NASIONAL- (Jakarta) Kongres Advokat Indonesia (KAI) lakukan pelantikan advokat  DKI Jakarta, Banten, Yogyakarta, dan Surabaya di hotel Arya Duta Jakarta.

 

Tujuan diadakannya pelantikan advokat ini untuk memenuhi syarat menjadi advokat adalah selain dilantik, calon advokat juga harus mengikuti pendidikan khusus profesi advokat dan baru lulus ujian advokat.

 

Namun yang terpenting yaitu harus Sarjana Hukum. Dari pelantikan ini para advokat akan mendapatkan berita acara sumpah dari organisasi dan mendapatkan Kartu Anggota Advokat (KTA) yang tercatat di Kementerian Hukum dan HAM.

 

Advokat Toni Sastra menambahkan bahwa kita sesama profesi advokat tidak perlu mempermasalahkan seorang advokat dari organisasi manapun karena kita sesama Advokat harus menjaga officium nobile dari profesi kita sendiri dengan menganggap hanya satu organisasi saja yang sah dan bisa beracara di Pengadilan Indonesia, sedangkan organisasi yang lain dianggap tidak sah.

 

Toni berharap kepada para advokat yang baru dilantik agar membela kepentingan klien dengan jujur dan menjadi advokat yang officium nobile. Artinya menjadi advokat yang bermartabat dan jujur serta berani membela kepentingan klien, tegasnya.     (arif/bentengpos.com)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *