BP.TANGERANG- (Kota Tangerang) Kebakaran yang terjadi di Kantor Rumah Penyitaan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) kelas 1 Jakarta Barat dan Tangerang yang beralamat di Jl.Taman Makam Pahlawan Taruna, Kota Tangerang.
Musolikhan, Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan mengatakan, “Kebakaran yang terjadi di Rupbasan hanya membakar gudang umum yang menyimpan barang sitaan dari Tangerang, Polres Jakbar dan Polda, barang bukti sitaan yang terbakar ada 50-56 motor sitaan, ada 2 unit motor Harleydavidson sitaan Bea Cukai kasus narkotika, dan berkas perkara yang sudah selesai perkaranya, untuk berkas KPK tidak ada hanya barang bukti alkes Tangsel berupa scanner yang ikut terbakar yang sudah selesai perkaranya,” katanya sambil tersenyum.
“Kebakaran yang terjadi di Rumah sitaan penyitaan benda sitaan negara diduga penyebabnya adalah arus pendek listrik dan tafsiran untuk kerugiannya belum diketahui nilainya,masih dalam hitungan Rupbasan,” tambahnya.
Kebakaran terjadi pada pukul 18.00 WIB (8/7), 5 armada Pemadam Kebakaran dikerahkan untuk memadamkan kebakaran yang terjadi, sampai saat ini tidak ada korban, dan juga belum dapat diperkirakan kerugian materil. (januwar/bentengpos.com)