BP.TANGERANG- (Kota Tangerang) Proses Penyidikan Polres Metro Tangerang perkara kebakaran Rupbasan, ternyata kebakaran yang terjadi di Kantor Rumah Penyitaan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) kelas 1 Jakarta Barat dan Tangerang yang beralamat di Jl. Taman Makam Pahlawan Taruna, Kota Tangerang.
Menurut AKBP Sutarmo, selaku Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Tangerang, “Untuk dugaan sementara kebakaran adalah arus pendek listrik yang terjadi di gedung Blok D gudang umum yang menyimpan barang bukti sitaan dari setiap Polres Jakarta Barat, Tangerang dan Polda, penyelidikan yang dilakukan Labfor Satreskrim memintai keterangan dari 8 saksi yang ada di TKP ketika kejadian,” katanya dengan tegas.
“Tim Labfor Sat Reskrim Polres Metro Tangerang juga menyisir TKP guna mengambil barang bukti untuk pengumpulan data penyidik, dan dugaan sementara adalah arus pendek listrik, jika ada dugaan ke arah yang lain tentang ada sabotase, human error atau penyebab lainnya, sedang dalam penyelidikan penyidik, jika ada hasil pasti kami umumkan,” tambahnya. (januwar/bentengpos.com)