BP.TANGERANG- (Tangsel) Batal mendaftarkan diri sebagai Calon Wali Kota ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan, Arsid di kabarkan mundur dari bursa Pencalonan Kepala Daerah 2015.
Namun isu tersebut di bantah oleh Widi, ketua tim sukses pemenangan Arsid saat di konfirmasi via Hand Phone oleh Bentengpos.com.
Menurutnya, batalnya Arsid mendaftarkan diri sebagai calon Wali Kota ke Kantor KPU Tangsel bukan tanpa alasan, ”ini adalah keinginan Partai Politik yang mengusungnya, masa pendaftaran di buka sampai Selasa (28/07), jadi masih ada waktu satu hari lagi untuk mendaftarkan diri”.
Lanjutnya, “sesuai intruksi dari Partai pengusung yakni Hanura (Hati Nurani Rakyat) dan PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), masih perlu diadakan persiapan, termasuk pengaturan tempat dan waktu Deklarasi misalnya”, ungkap Widi (iyar/bentengpos.com)