BP.TANGERANG- (Tangsel) Dalam pengadaaan meubeler tahun anggaran 2014 ternyata hanya menambah citra buruk terhadap dunia pendidikan di Kota Tangerang Selatan.
Citra buruk yang dilakukan adalah terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan meubeler tahun anggaran 2014, hal ini tampak jelas dan terkesan Dinas Pendidikan Tangsel tutup mata.
Koordinator LSM Geram Banten Wilayah Koordinasi Kota Tangerang Selatan, Dedy Rahmadsyah “kami sudah melayangkan surat (no: 060/gbkts/viii/ 2015) terkait klarifikasi adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan meubeler tahun anggaran 2014 kepada Dinas Pendidikan Tangsel tertanggal 11 Agustus 2015, namun sampai saat ini kami belum menerima surat jawaban dari dinas terkait,” tegasnya.
Kami rasa harus adanya sample yang akan membuat efek jera terhadap oknum-oknum yang merusak citra dunia pendidikan dan dapat sedikit memperbaiki citra buruk yang sudah melekat kepada dunia pendidikan.
Maka dari itu, kami dari LSM Gerakan Reformasi Masyarakat (Geram) Banten wilayah Kota Tangerang Selatan akan mengawal kasus ini sampai ke ranah meja hijau. (zulkarnaen/bentengpos.com)