BP.TANGERANG- (Tangsel) LSM Geram Banten Layangkan Lapdu (Laporan Pengaduan) Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.
Senin, 24 Agustus 2015 LSM Geram Banten Wilayah Koordinasi Kota Tangerang Selatan melayangkan surat pengaduan atas dugaan tindak pidana korupsi di Pengadaan Meubeler 2014 di Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan.
Menurut Koordinator LSM Geram Banten Wilayah Koordinasi Kota Tangerang Selatan (GBKTS) dirinya kecewa terhadap Disdik Tangsel atas sikap tutup mata dan bungkamnya dugaan korupsi tersebut.
“Kami sangat kecewa terhadap Dinas Pendidikan Tangsel, yang seolah-olah tutup mata dengan adanya indikasi korupsi di pengadaan meubeler tahun 2014, kami sudah melayangkan surat kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, dan kami harapkan oknum-oknum yang bermain dan terbukti harus langsung di jerat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” kata Dedy Rahmadsyah Koordinator LSM Geram Banten Wilayah Tangsel.
“Kami tidak hanya melaporkan dugaan namun kami akan tetap mengawal terus berjalannya kasus ini hingga tuntas, karena kasus dugaan korupsi ini semakin terindikasi jelas,” tegas Dedy saat diwawancara tim reporter www.bentengpos.com (zulkarnaen/bentengpos.com)