ADA APA??… BP2T TANGSEL DENGAN PENGEMBANG PERUMAHAN SERPONG JAYA

Admin
2 Min Read

bp2t tangselBP.TANGERANG- (Tangsel) Kota Tangerang Selatan adalah kota yang sedang berkembang di segala bidang, salah satunya pembangunan di bidang properti perumahan, banyak pengembang yang berani berinvestasi di Tangsel, dan dalam pembangunan dibutuhkan yang namanya IMB ( Izin Mendirikan Bangunan ) yang dikeluarkn oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Tangerang Selatan sebagai salah satu Badan yang mengurusi izin pembangunan.

 

Pengembang Besar Bintaro membangun lagi pembangunan Perumahan Serpong Jaya yang sudah berjalan tiga tahun hingga kini belum selesa. Sejak tahun 2013 pembangunan perumahan tersebut sudah di mulai, dimana dalam proses pembangunan tersebut harus di imbangin dengan prosedur yang harus di tempuh.

 

Mirisnya, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Tangerang Selatan terkesan kurang sigap atas perizinan pembangunan di Kota Modern Cerdas dan Religius ini, pasalnya, pembangunan sudah jalan sejak tahun 2013, namun IMB baru selesai pada Juni 2015.

 

Menurut Lembaga Swadaya Masyarakat Geram Banten Koordinasi Wiayah Kota Tangerang Selatan, sangat disesalkan bahwa Pelayanan Masyarakat yang kini ditangani BP2T sangat lamban, dan patut kami curigai, dengan terjadinya hal ini, “kami sangat menyesalkan kinerja BP2T Tangsel yang tidak tegas dan lamban menyikapi pelanggaran terhadap izin pembangunan yang ada di Kota Tangerang Selatan, maka dari itu kami coba untuk mengcroschek pembangunan tersebut ke pihak Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kota Tangerang Selatan.,” tegasnya.

 

Dedy juga menuturkan, “tanggal 11 Agustus 2015 kami layangkan surat pertama kepada BP2T Tangsel, namun tidak ada tanggapan. hingga akhirnya kami melayangkan kembali pada tanggal 25 Agustus 2015, dan akhirnya pihak BP2T Tangsel membalas surat kami pada tanggal 31 Agustus 2015 dengan nomor surat 503/0985-pemb/2015. dimana dalam isi surat tersebut sangat mengagetkan. Bahwa pembangunan yang sudah mulai sejak 2 tahun lalu namun IMB (Izin Mendirikan Bangunan) baru di keluarkan 30 Juni 2015. Ada apakah BP2T dengan Perumahan Serpong Jaya? sehingga membiarkan pembangunan tersebut berjalan sedangkan IMB terbit 30 Juni 2015,” tutur Dedy dengan lantangnya.      (zulkarnaen/bentengpos.com)

 

 

TAGGED: ,
Share this Article
Leave a comment