SIDANG DI MAJUKAN, KELUARGA KORBAN KECEWA DENGAN PENGADILAN

SIDANG DI MAJUKAN, KELUARGA KORBAN KECEWA DENGAN PENGADILAN

toni sastraBP.TANGERANG- (Kota Tangerang) Anggota Satpol PP Kota Tangerang Yono alias James, (35) atas kasus pembunuh Rahman Surahman, (52) warga Kompleks Cendana Residence, Kota Tangerang Selatan, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.yang telah dilaksanakan dan mendapatkan dakwaan 20 tahun penjara, sidang ke 2 yang dilaksanakan pada 10 september 2015 mengecam kekecewaan bagi pihak keluarga korban, karena pihak pengadilan tidak ada konfirmasi kepada keluarga untuk memajukan jam sidang ke 2 di Pengadilan Negeri Tangerang yang menghadirkan Elsa wanita tersangka dalam sidang sebagai saksi.

 

Menurut Toni Sastra, kuasa hukum dari keluarga korban “kami dari pihak keluarga merasa kecewa, dengan dimajukannya sidang jam 10 pagi tanpa ada konfirmasi, jadi kami dari pihak keluarga patut dan merasa curiga, kenapa sidang dimajukan tanpa ada konfirmasi, dengan alasan untuk menjaga keamanan, padahal keamanan disini banyak security dan polisi,” katanya dengan tegas.

 

“Sementara pihak keluarga korban juga sudah banyak yang dateng, kami itu awalnya pengen tahu wanita ini yang mana yang membuat masalah ini terjadi, tuntutan dari keluarga hanya akan mengawal perkara ini sampai tuntas, kami hanya ingin Majelis Hakim menghukum seberat beratnya, karena kelurga kami ditusuk sampai 16 lubang, ini seperti bukan perbuatan manusia, melainkan seperti perbuatan binatang,” tambahnya.

 

Toni Sastra juga mengungkapkan persidangan ini terkesan ditutupi, “jadi tolong persidangan jangan ditutup-tutupi, walau tidak ada pelanggaran, tapi ini tidak benar, masalah perasan keluarga tanpa adanya konfirmasi, seharusnya sidang itu siang malah pagi, sehingga menimbulkan kecurigaan, jadi menguntungkan terdakwa, dengan tidak memantau terkait kronologis alur cerita pembunuhan itu terjadi,” pungkas Toni Sastra saat diwawancarai tim reporter bentengpos.com.      (zulkarnaen/bentengpos.com)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *