BP.TANGERANG- (Tangsel) Satu persatu petugas Imigrasi Tangerang menyisir sejumlah salah satu perumahan mewah yang di jadikan tempat tinggal kos-kosan di Kawasan Perumahan Anggrek Residen Serpong Kota Tangerang Selatan Banten.
Pada razia kali ini petugas memeriksa identitas kelengkapan WNA seperti pasport hingga visa izin tinggal mereka selama di Indonesia, dari hasil penyisiran itu petugas Imigrasi mengamankan puluhan WNA yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen.
Susi Silawati, Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Tangerang Banten, mengatakan tindakan tegas akan dilakukan kepada para WNA yang melanggar izin tinggal di Indonesia seperti tidak melengkapi diri dengan pasport ataupun visa/ tiga orang WNA asal Korea dan Cina berhasil ditangkap karena tidak melengkapi diri dengan surat izin.
Petugas Imigrasi yang langsung mendata dan di berikan arahan selanjutnya di bawa ke Kantor Imigrasi Tangerang dalam razia ini petugas memberikan efek jera terhadap WNA yang tidak memiliki izin dan masa visa yang tidak di perpanjang. (milhan/bentengpos.com)