POLDA METRO JAYA HENTIKAN PENYIDIKAN DUGAAN BERAS PLASTIK DI BEKASI

POLDA METRO JAYA HENTIKAN PENYIDIKAN DUGAAN BERAS PLASTIK DI BEKASI

berasBP.NASIONAL- (Jakarta) Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus dugaan beras plastik yang diduga beredar di kawasan Bekasi. Dari hasil pemeriksaan berbagai laboratorium, polisi tak menemukan unsur plastik dari sampel beras yang dilaporkan tersebut.

 

“Hasil dari berbagai pengujian di BPOM, Puslabfor Mabes Polri dan Puslitbang bahwa seluruh sampel yang diuji adalah beras asli. Sampel juga dinyatakan tidak tercemar oleh beras plastik,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mujiyono.

‪Pengujian sampel menggunakan alat Fourier Transform Infra Red (FTIR) bahwa sampel beras mengandung senyawa Polyvinil Alcohol (PVOH) tetapi petugas laboratourium menuliskan laporan hasil sementara adalah sampel beras mengandung senyawa Polyvnil Clorida (PVC).

‪”Ahli perlindungan konsumen menyatakan bahwa unsur pasal yang disangkakan tidak terpenuhi karena beras asli dan tidak tercemar,” tambah Mujiyono.

‪Dari hasil tersebut, maka penyidikan terhadap laporan polisi nomor: LP/341/K/V/2015 Polsek Bantar Gebang dihentikan karena bukan tindak pidana. Penghentian ini dikuatkan berdasar Surat Ketetapan tentang Penghentian Penyidikan nomot S. Tap/189/X/2015 Ditreskrimsus tangga 29 Oktober 2015.

Sebelumnya, warga Bekasi, Dewi Septiani membeli beras di Pasar Mutiara Gading Timur, Bekasi, Jawa Barat. Setelah diolah menjadi bubur dan nasi, Dewi mengalami muntah-muntah.

Oleh karena kejadian itu, Dewi membuat laporan ke Polresta Bekasi bahwa telah mengalami keracunan usai mengkonsumsi beras dari Pasar Mutiara Gading Timur, Bekasi.      (den/bentengpos.com)
 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *