KASUS KELALAIAN RSU TANGERANG, DI TANGANI SATRESKRIM POLRES METRO TANGERANG

KASUS KELALAIAN RSU TANGERANG, DI TANGANI SATRESKRIM POLRES METRO TANGERANG

ade 2BP.TANGERANG- (Kota Tangerang) Kasus tewasnya Ade Firmansyah (33) telah ditangani Satuan Reskrim Polres Metropolitan Tangerang, lantaran pihak keluarga tidak terima kematian Ade. “Kami juga menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, tentunya hasil penyelidikan kepolisian yang didahulukan,” tegasnya.

 

Diketahui seorang pria bernama Ade Firmansyah (32) pasien RSU Kabupaten Tangerang tewas setelah terjatuh dari tempat dirinya tidur saat dirawat di ruang IGD RS yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kota Tangerang tersebut.

 

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (14/11) sekitar pukul 04.00 WIB setelah anggota LSM Geram Banten yang bertempat tinggal di Kampung Gebang RT 04/03 Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang akibat terjatuh dari tempat tidur pasien di ruangan IGD.

 

Kabag Humas Polres Metro Tangerang AKP Triyani menjelaskan, peristiwa tersebut bermula pada Sabtu (14/11) sekitar pukul 03.00 WIB, korban datang ke RSU Kabupaten Tangerang yang diantar oleh keluarganya. Mereka ingin memeriksa kesehatan korban yang mengeluhkan sakit perut.

 

“Selanjutnya setelah korban mendapatkan tindakan dari dokter, korban di perintahkan untuk duduk dan beristirahat di ruang IGD sambil menunggu kamar untuk dirawat. Tidak lama kemudian, korban di tinggal pergi oleh Istrinya untuk pergi ke kamar mandi,” paparnya.

 

Namun setelah Sulastri selesai dari kamar mandi, dia melihat suaminya yang merupakan Anggota LSM Geram Banten ini sudah jatuh dan telentang dilantai kamar IGD dengan kondisi mengeluarkan darah dan mengalami luka sobek pada pelipis kanan serta memar pada kepala bagian belakang. “Korban sudah tidak bernyawa saat diperiksa,” tegasnya.

 

Akibat kejadian tersebut, pihak dari keluarga korban yakni orang tuanya merasa terpukul dan tidak terima. Kemudian pada pukul 10.00 WIB dilakukan musyawarah antra pihak keluarga korban dengan pihak RSU Kabupaten Tangerang.

 

“Dalam musyawarah itu, pihak RSU menjelaskan bahwa korban meninggal akibat serangan jantung dan akhirnya korban jatuh dari tempat tidur pasien. Apabila korban ingin menindak lanjuti perkara ini dipersilahkan dan harus ada visum dalam dan luar yang dilakukan dari pihak kepolisian,” jelasnya.

 

Kasus dugaan kelalaian pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang, yang dilaporkan keluarga pasiennya ke pihak kepolisian setempat, menjadi perhatian publik.       (mulyadi/ bentengpos.com)

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *