BP.TANGERANG- (Kota Tangsel) Polemik penolakan pembangunan Apartemen The Ayoma masih bergulir, warga Delatinos semakin tegas dalam penolakan pembangunan apartemen tersebut oleh PT.PP Property, Guna memastikan permasalahan rencana pembangunan bersih dari campur tangan pihak manapun, warga De Latinos dalam waktu dekat akan mengadukan permasalahan tersebut kepada DPRD Tangsel dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Komisi Ombusmen.
Daulat Pantas,Andry Desuardi serta Robert selaku juru bicara warga De Latinos, malam saat menggelar Press Conference kepada beberapa media. ” Kami ingin memastikan bahwa permasalahan rencana pembangunan apartemen The Ayoma tersebut selesai dari campur tangan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, untuk itu dalam waktu dekat kami warga perumahan De Latinos akan menemui Komisi 1 DPRD Kota Tangerang Selatan guna menyampaikan sikap Penolakkan kami atas rencana pembangunan apartemen The Ayoma serta mengadukan rencana pembangunan apartemen The Ayoma yang sepertinya dipaksakan dan diduga kuat menabrak Perda Tata Ruang Kota Tangerang Selatan Nomor : 15 Tahun 2011-2031,”ujar Daulat Pantas.
Di tempat yang sama, Andry Desuardi juga mengatakan, “Kami menyayangkan kepada developer dan pengembang dari PT.PP Properti selaku investor The Ayoma yang badan usaha berplat merah ( BUMN-red ) kurang cermat dan teliti dalam berinvestasi memilih lokasi serta mempertimbangkan dengan matang plus minusnya area yang akan di investasikan, Harusnya perusahaan berplat merah dapat memberi contoh yang baik kepada perusahaan lainnya dalam berinvestasi “, pungkas Andry Desuardi.
Selain itu, menurut Robert, salah satu jubir warga De Latinos, “Warga De Latinos tidak menutup kemungkinan akan mengadukan permasalahan rencana pembangunan apartemen The Ayoma kepada Komisi Ombusmen serta KPK jika kami temukan ada indikasi main mata antara investor dengan oknum aparat Pemerintahan Tangsel dan oknum lainnya,” tegasnya. (zulkarnaen/ bentengpos.com)