BP.NASIONAL- (Surakarta) Kongres Advokat Indonesia (KAI) laksanakan RAPIMNAS yang dihadiri oleh Presiden Advokat H. Tjoe Tjoe Sandjaja Hernanto, SH., MH., CLA dan Seluruh Dewan Penasihat serta Seluruh Dewan Pimpinan Daerah(DPD) Se-Indonesia yang berlangsung di The Sunan Hotel tanggal 3-4 Juni 2016.
Tujuan diadakannya RAPIMNAS tersebut adalah untuk membahas poin-poin penting dan masukan-masukan dari DPD se-Indonesia diantaranya membahas mengenai Sertifikasi Advokat, Sertifikasi Advokat tersebut dimaksud adalah agar setiap Advokat KAI mempunyai Spesialisasi tersendiri seperti halnya Dokter, ada Dokter Umum dan ada Dokter Spesialis yang ahli dalam bidang tertentu, Begitu halnya dengan Advokat diharapkan mempunyai keahlian Khusus dibidang tertentu, Selain itu RAPIMNAS tersebut membahas Masukan-masukan dari seluruh DPD Se-Indonesia diantaranya yang disampaikan oleh Ketua DPD KAI Provinsi Banten Adv. H. Toni Sastra. SH., MH yang memberikan beberapa masukan.
Adv. H. Toni Sastra. SH., MH ” Prof. Dr. Adnan Buyung Nasution, SH., MH harus diusulkan sebagai Pahlawan Nasional ke Pemerintah Republik Indonesia dan kita harus kembali Fokus untuk mensukseskan Rancangan Undang-Undang Advokat Terbaru karena Undang-Undang Advokat yang sekarang berlaku dinilai kurang sesuai,dengan maraknya beberapa kasus Kriminalisasi terhadap Advokat di Indonesia yang terjadi belakangan ini berkaitan dengan Perlindungan Advokat dalam menjalankan Profesinya atas Pembelaan terhadap Perkara yang ditanganinya dan agar Organisasi Advokat KAI dapat diakui tidak hanya secara Nasional namun mendapat Pengakuan didunia Internasional,”tegasnya
Masukan-masukan yang disampaikan Adv. H. Toni Sastra. SH., MH tersebut mendapat Apresiasi dari Presiden Advokat dan seluruh Peserta yang hadir dalam RAPIMNAS tersebut.
Ketua KAI DPD Provinsi Banten”harus adanya ketetapan Hari Nasional Advokat karena Advokat merupakan Profesi yang Officium Nobile atau Profesi yang Terhormat, “tambahnya. (jon/ bentengpos.com)