BP.TANGERANG- (Kota Tangsel) Kota Tangerang Selatan yang sedang gencar-gencarnya melakukan pembenahan dan penertiban pedagang kaki lima, namun ternyata masih saja di abaikan dan di manfaatkan oleh oknum yang melakukan pungli (pungutan liar) berbagai tempat yang menjadi tujuan wisata dan rekreasi warga tangsel, dalam penertibannya pihak Pemkot terkesan setengah setengah atau kah ada oknum pemerintah dalam yang memanfaatkan dan melakukan pungli contohnya yang terjadi di Tandon di Sekitaran Ciater Tangerang Selatan Banten.
Tandon Ciater yang beberapa lalu di resmikan oleh Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dan di gunakan sebagai salah satu Obyek Wisata untuk masyarakat Tangsel.
Tandon Ciater ini, cukup ramai di datangi pengunjung ini ternyata masih ada saja oknum yang menyalahgunakan tempat tersebut menjadi lahan untuk mendapatkan keuntungan dari Pungutan Liar (Pungli)
Salah satu seorang pedagang yang enggan menyebutkan namanya, mengaku membayar kepada pengelola setiap bulanya dengan nominal Rp, 200.000,- jika menggelar dagangan di sekitaran Tandon Ciater Tangerang Selatan.
“Saya asli warga sekitar sini namun kadang saya heran kenapa saya masih di mintai uang juga untuk menggelar dagangan, dengan alasan untuk uang sampah atau kebersihan,” katanya.
“padahal setiap pedagang yang ada di sini setiap habis berdagang membersihkan sampahnya sendiri, tak hanya itu saja, saya juga di mintai uang parkir sebesar Rp. 5.000,- setiap harinya, padahal saya tidak menggunakan sepeda motor, untuk saya ya sebenarnya berat uang segitu, saya berjualan dari sebelum puasa dan jualan saya cuma seperti ini, pelet ikan, es dan gorengan, yang menurut saya ini serba pas untungnya, tapi gimana lagi” keluhnya
Dari segi pandangan Hukum Lembaga Bagian Hukum Kota Tangerang Selatan, Hendro, menilai adanya pedagang yang berada di area tersebut jelas melanggar undang undang, karna di situ terlihat jelas ada Plang yang bertuliskan Larangan.
“Dari aspek hukum ya jelas melanggar, toh sudah ada larangannya tapi kok nekat berjualan, Bila bicara perut, semua butuh makan, tapi yang saya tegaskan disini adalah masalah adanya Pemungutan Liar di lokasi Tandon ini,
Tandon harusnya menjadi daya tarik bagi masyarakat Kota Tangerang Selatan yang di percaya bisa menambah tempat wisata yang mengutamakan kenyamanan Masyarakat. Kita cukup berterimakasih kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan, tapi sepertinya Pemerintah terkesan setengah-setengah untuk membangun dan melakukan pengawasan” ujar Hendro
Tandon dapat menjadi ruang interaksi publik, artinya bukan hanya pengunjung yang dapat memanfaatkannya, tapi harus juga mampu menambah penghasilan masyarakat dengan berjualan seperti Sektor UMKM yang terarah, bila ini di kelola dengan baik, akan menciptakan ekonomi ke 3 sektor. Misalnya pemerintah untuk tambahan PAD bila ini terkelola dengan baik, masyarakat juga akan untung dengan dagangan yang di jual, dan masyarakat sekitar turut menjadi pengelola lingkungan sekitar, Tidak semerawut seperti sekarang” Tutup Hendro yang juga menjadi politisi partai Perindo Tangsel.
sampai saat berita ini di muat pihak pengelola Tandon Ciater sendiri belum bisa di temui,dan pemkot tangsel terkesan tutup mata dalam penegakkan aturan yang sudah dibuat di setiap tempat yang dijadikan tempat wisata. (jon/ bentengpos.com)