MABES POLRI MUSNAHKAN GANJA 1.663 KG

MABES POLRI MUSNAHKAN GANJA 1.663 KG

ganja 1 tonBP.BANDARA SOETTA- (Soeta) Mabes Polri hari ini memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 1.663 kg. Ganja ini didapat dari hasil penangkapan jaringan narkotika jalur Aceh-Jakarta-Bogor.

 

Dalam penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan sebelas tersangka, yaitu Alfian, Syahrizal, Akbar, Rohman, Ruki, Dicky, Fahri, Sony, Indra. Sementara tiga lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yaitu Piet, Agus, dan Hanafiah.

Pemusnahan ganja itu dilakukan di Garbage Plant Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Ganja ini akan dimasukkan ke dalam tungku dengan api panas dan dibakar.

 

Kabag Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul mengatakan, pemusnahan ini merupakan rangkaian proses penyidikan.

 

“Ganja merupakan narkotika yang sangat berbahaya maka dari itu harus segera dimusnahkan,” katanya saat melakukan pemusnahan.

 

Martinus mengungkapkan, para tersangka merupakan sindikat pengedar besar. Hal ini dibuktikan dengan jumlah ganja yang berhasil diamankan.

 

“Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap tersangka yang masih buron,” ucapnya.       (heri/ bentengpos.com)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *