BP.TANGERANG- (Kota Tangsel) Kesal dengan ulah salah satu pengembang BSD yang melakukan pemagaran di ruang terbuka hijau (RTH) Taman Kota 2, puluhan warga yang tergabung dalam Komunitas Tangerang Selatan Bersatu memblokir jalan dan menyeruduk kantor Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Kota Tangsel, beberapa waktu lalu.
Koordinasi aksi Julhan Firdaus mengatakan, pihaknya menyesalkan oleh tindakan pengembang yang melakukan pemagaran di RTH yang selama ini diyakini milik pemerintah.
“Padahal sejak November 2013 lalu, pihak pengembang BSD sudah menyerahka aset lahan RTH kepada pemerintah, tapi kenapa sekarang di pagar,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya meminta agar pihak pengembang tidak melakukan aktivitas apapun, sebelum bermusyawarah terkait kejelasan status aset ini.
Sementara itu, Kepala Seksi Tata Ruang Dinas Tata Kota Bangunan dan Pemukiman Tangsel Muhamad Hafiz mengatakan, dirinya membantah akan berkoordonasi dengan sejumlah pihak terkait penyelesaian kasus ini. Namun, pihaknya berjanji akan segera mempertanyakan perihal kasus ini kepada pihak pengembang. (milhan/ bentengpos.com)