BP.TANGERANG- (Kota Tangerang) Perekaman e-KTP di Kota Tangerang sudah mendekati rampung jelang batas waktu perekaman yang telah ditentukan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang, Erlan Rusnarlan mengatakan, dari total jumlah wajib KTP kurang lebih sebanyak 1,3 juta orang, hingga hari ini sudah 1,1 juta wajib KTP yang melakukan perekaman.
“Mungkin sisa sekitar 150.000 orang lagi yang belum merekam, ” kata Erlan.
Erlan menuturkan, warga yang belum melakukan perekaman e-KTP kebanyakan adalah para lansia yang sudah memiliki KTP seumur hidup.
“Jadi karena sudah pakai KTP seumur hidup, mereka berpikir tidak perlu lagi bikin e-KTP. Sosialisasi masih terus kami lakukan sebelum batas waktu perekaman tanggal 30 September mendatang. Semoga bisa segera beres, ” tambah Erlan. (heri/ bentengpos.com)