Home / Tangerang Selatan / TERIMA UANG , KAPOLSEK PAMULANG TERJERAT OTT PUNGLI KASUS NARKOBA

TERIMA UANG , KAPOLSEK PAMULANG TERJERAT OTT PUNGLI KASUS NARKOBA

plokisBP.Tangerang (Tangerang Kota) Propam Polda Metro Jaya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), terhadap Kapolsek Pamulang, Komisaris R Sartotodan dan juga mengamankan Kasubnit Reskrim dan satu orang penyidik di Polsek Pamulang. Mereka diduga menerima uang untuk memutuskan tidak menahan tersangka penyalahgunaan sabu. Selasa (27/12/2016).

 

Kabag Penum Polri Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul membenarkan penangkapan ketiganya. Menurutnya, penangkapan ketiga oknum polisi ini berlangsung pada waktu yang bersamaan.

Selain dua anggota Polsek Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Propam Polda Metro Jaya juga menangkap Kapolsek Pamulang Komisaris S. Ketiganya ditangkap terkait dugaan pungutan liar (pungli) kasus penyalahgunaan narkoba.

“Pemicu adanya suap oleh ketiganya adalah tidak ditahannya tersangka oleh polisi,” ungkap Martin, Kamis (29/12/2016).

Sementara Wakapolres Tangsel, Kompol Bachtiar Alponso saat dikonfirmasi membenarkan ketiganya yang berinisial S, S dan NS tengah dalam pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya.

“Ya benar ketiganya berinisial S, S dan NS. Mereka masih dalam pemeriksaan,” papar Alponso saat dihubungi

Kapolda Metro Jaya  IrjenPol Mochamad Iriawan menanggapi tegas penangkapan tiga anggota Polsek Pamulang terkait pungutan liar (pungli) kasus narkotika. “Kami, secara garis besar, anggota kepolisian yang menyimpang langsung ditindak dan dicopot dari anggota Polri,”

 

Diberitakan, Kini penanganan kasus sabu seberat 0,1 gram  ini dilimpahkan ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel) untuk terus di proses.        (Arsa/bbs/ bentengpos.com)

About Admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*