ADU PROGRAM ANTI KORUPSI DAN PENANDATANGANAN PAKTA SINERGITAS, MENJELANG PILGUB BANTEN 2017

ADU PROGRAM ANTI KORUPSI DAN PENANDATANGANAN PAKTA SINERGITAS, MENJELANG PILGUB BANTEN 2017

gub banten fakta integritasBP.TANGERANG- (Kota Tangsel) Pemilihan Gurbernur dan Wakil Gurbernur yang akan diadakan secara serentak di 7 Provinsi, 18 Kota, 76 Kabupaten. Dilaksanakan pada tanggal 15 Februari 2017.

Pakta Anti Korupsi di Teras Kota, BSD, Tangerang Selatan. Acara dilaksanakan pada hari Rabu pukul 15.00 wib.

Dialog ini mengambil tema Kontrak Politik Pembangunan Banten Bebas korupsi. Dihadiri oleh calon gurbernur pasangan no.1 dan no.2, Bawaslu, KPUD, Timses, Tim Panelis dan 100 orang masyarakat Banten. Dari data yang kami dapat calon wakil gurbernur no.1 tidak menghadiri acara tersebut dikarenakan padatnya jadwal kampanye.

Ada 3 sesi dalam dialog ini, sesi pertama pemaparan visi – misi calon gurbernur Banten 2017-2022, sesi kedua dialog dari Tim Panelis, sesi tiga tanya jawab dengan masyarakat, dilanjutkan pula dengan penandatanganan Pakta Integritas.

Menurut pasangan calon gurbernur no. urut 1, Wahidin Halim memaparkan bahwa saat sesi dialog berlangsung akan berkomitmen secara nyata untuk bersikap sesuai wewenangnya, transparan dan tidak KKN.

“Penerapan good governance (mulai dari e-budgeting dan reformasi birokrasi itu sangat harus dilaksanakan. Saya pun sudah cukup mewakili dan jadwal kampanye tim kemenangan kami memang sangat padat pekan ini,” ungkapnya.

Memaparkan program anti korupsi dan menjawab pertanyaan mengenai berhalang hadirnya, Andika sebagai pasangan calon wakil gurbenurnya.

Menurut pasangan calon gurbenur no. urut 2, Rano – Embay saat dialog berlangsung akan menindak tegas kasus korupsi.

“Mentindaklanjuti kasus korupsi, harus melibatkan KPK untuk mencegah korupsi dan membenahi tata kelola pemerintahan,” ujarnya.

Adapun Pakta Integritas yan ditandatangani oleh kedua paslon:

1. Bersedia Melaksanakan tahapan pemilihan Gurbenur dan Wakil Gurbenur Provinsi Banten dengan prinsip jujur, bersih dan tidak melakukan politik uang.

2. Bersedia menjadi Gurbenur dan Wakil Gurbenur Provinsi Banten yang amanah, mengedepankan prinsip kerja melayani, jujur, akuntabel dan transparan.

3. Bersedia menjalankan roda pemerintahan Provinsi Banten dan menjalakan tugas, fungsi, wewenang dan tanggung jawab sesuai peraturan perumdang – undangan sera tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).        (ikrar-bentengpos.com)

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *