BP.BANDARA SOETA (Soeta) Sebanyak 24 Warga Negara Asing (WNA) berhasil diamankan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kelas I Khusus Bandara Soekarno Hatta, beberapa waktu lalu. Puluhan warga asing yang berasal dari Nigeria, Libya, Bangladesh dan Taiwan ini, ditangkap karena pelanggaran keimigrasian.
“Mereka kebanyakan datang ke Indonesia menggunakan visa wisatawan yang gratis, dan menangkap satu WNA Iran bernama Navid Hooshmand (24) yang diduga memiliki dua paspor, dimana satu diantaranya palsu,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soetta, Enang Supriadi Samsi.
Enang menambahkan dalam pelaksanaan operasi, Timpora dibagi menjadi empat group yang dalam pelaksanaannya tetap bersikap humanis. Adapun tempat diamankannya WNA tersebut mulai dari Ruko Sedayu hingga Taman Palem, Jakarta Barat.
“Apartemen dan industri tempat mereka bekerja yang berada di Tangerang Raya dan Jakarta, diduga menjadi tempat keberadaan mereka,” jelasnya.
Dari 24 WNA yang terjaring sepanjang dua hari, Enang menjelaskan 14 orang diantaranya masih harus menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas,terkait pelanggaran berupa ketiadaan dokumen keimigrasian, serta pelanggaran izin tinggal sementara. (toms/ bentengpos.com)