BP.TANGERANG-(Kota Tangerang) Aksi solidritas ditunjukan puluhan awak media dengan mendatangi Polres Metro Tangerang Kota untuk menindak lanjuti adanya tindakan premanisme dan kekerasan terhadap wartawan TV One, Kusnaedi Baduy pada 30/12 saat meliput bentrok massa di Pasar Induk Tanah Tnggi.
Ketua Forum Wartawan Tangerang Andi Lala mengatakan “Kami minta kasus ini diusut tuntas dan pelaku segera ditangkap.Jangan ada lagi kekerasan terhadap wartawan”, ujarnya,
Andi berharap Kapolres Metro Tangerang Kota dapat menindak angggotanya yang dirasa kurang responsive dalam menerima laporan. “Kami berharap Kapolres Metro Tangerang Kota, memberikan sanksi kepada anggotanya yang kurang responsive dalam menerima laporan, karena kita juga masyarakat yang harus mendapat perlindungan dan perlakuan yang sama tanpa membeda-bedakan”, harapnya.
Beberapa perwakilan Organisasi wartawan yang terdiri dari IJTI, FORWAT, PWI, dan Pokja Harian Tangerang Raya diterima oleh Kapolres Metro Tangerang Kota dan berbuah kespkatan bahwa laporan korban ditindaklanjuti.
Dalam keterangannya,Kombes Harry Kurniawan berjanji akan mengusut tuntas kasus tersebut, “kami akan mengusut tuntas kasus kekerasan tersebut. saat ini satu dari puluhan pelaku pengeroyokan telah diamankan Unit Reskrim”.terangnya. Lanjut Harry “Teman-teman wartawan adalah mitra kami, saya akan memberi sanksi kepada anggota kami jika terbukti melakukan mekanisme yang salah dalam melakukan tugas” pungkasnya.
Harry pun berharap agar kedepannya Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota untuk membuat Grup Whatsup wartawan baik Televisi,Cetak maupun Online untuk memberikan kemudahan untuk berkoordinasi.
Lain sisi Fery Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia mengatakan, “ kami dari IJTI Banten sangat perihatin terhadap aksi pengeroyokan yang menimpa saudara kita Kusnaedi Baduy, bentuk kekerasan tersebut tentu sangat mengganggu seorang jurnalis dalam menjalankan tugas peliputan. Semua bentuk kekerasan terhadap jurnalis merupakan pelanggaran hukum yang pelakunya harus ditindak.Ini merupakan ancaman terhadap kemerdekaan pers. Kami sangat mengapresiasi atas respon Kapolres Metro Tangerang Kota saat Audiensi dengan menindaklanjuti laporan Kusnaedi”, pungkasnya. (dadi/bentengpos.com)