BP.TANGERANG-(Kabupaten Tangerang) Kasus penganiayaan kembali terjadi di Taman Ubud Tangerang pada (2/2), hal ini dialami oleh Teguh Gunawan yang sedang melakukan pendataan Pemuktahiran calon Pemilih di wilayahnya Teguh Gunawan adalah Ketua RT yang juga ditunjuk oleh KPUD Kabupaten Tangerang sebagai Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP).
Adaapun kronologis kejadian tersebut bermula saat korban mendatangi kediaman pelaku berinisial ‘E’ yang berlokasi di Perumahan Taman Ubud Estate no 3, RT.02 RW.01 Binong Kecamatan Curug, pada pukul 17:30 WIB selanjutnya korban memarkirkan sepeda motornya didepan rumah pelaku, kebetulan pada saat itu ‘E’ dan Kelurganya tidak ada di rumah lalu korban berinisiatif untuk mendatangi rumah tetangga sebelah pelaku.
Pada saat pelaku sampai di kediamannya mobilnya ntidak bisa masuk gartasi karna terhalang sepeda motor korban, korbanpun segera memindahkan sepeda motornya dan bergegas menghampiri pelaku untuk melakukan pendataan, namun pertengkaran mulut tak terelakkan, pelaku mendorong korban hingga jatuh, bogem mentahpun dilayangkan ke wajah korban sebanyak tiga kali, Robin yang melihat kejadian tersebut mencoba melerai namun apa daya korban sudah mengalami pendarahan dibagian hidungnya sehingga korban dilarikan ke RS. Siloam untuk dilakukan pemeriksaan medis.
Tak terima perlakuan yang di lakukan pelaku terhadap orang tuanya anak korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tangerang Selatan.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fadli Widiyanto menerangkan, “ setelah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi kami berhasil mengamankan ‘E’. Pelaku terancam pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” ungkapnya.
Lain sisi ketua KPU Kabupaten Tangerang, Ahmad Jamaludin meminta agar masyarakat membantu petugas PPDP dalam melaksankan tugasnya. Pasalnya hajat lima tahunan ini dapat dijadikan ajang Demokrasi yang sehat dan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi siapapun yang sudah memiliki hak pilih. ”Kami minta semua warga Kabupaten Tangerang menghargai petugas PPDP. Sebab tanpa bantuan petugas PPDP, kami akan kesulitan mendata warga yang sudah memiliki hak pilih”, ujarnya. (dadi/bentengpos.com)