KEHADIRAN PARTAI BARU TIDAK MAMPU MEMBENDUNG KORUPSI, KOLUSI DAN NEPOTISME (KKN)

KEHADIRAN PARTAI BARU TIDAK MAMPU MEMBENDUNG KORUPSI, KOLUSI DAN NEPOTISME (KKN)

BP.TANGERANG-(Kabupaten Tangerang)  Proses pendewasaan demokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia telah dilalui selama 19 tahun dengan berbagai dinamika demokrasi didalamnnya. Dalam periode 19 tahun ke belakang telah banyak perubahan yang dialami Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam menjalankan proses demokratisasi, diantaranya adalah Amandemen UUD 1945 hingga empat  kali ,kebebasan pers, pemisahan yang jelas antara militer dan sipil, kebebasan untuk mengeluarkan pendapat, dan lain-lain. Salah satu perubahan yang sangat penting sejak Reformasi adalah munculnya berbagai Partai Politik sebagai salah satu wujud kebebasan mengeluarkan pendapat, berserikat, dan berkumpul yang menjadi satu ciri utama negara yang menjalankan sistem demokrasi.

 

 

Kepala Bidang Kajian Investigasi Benteng Komando Rakyat (BKR) Anti Korupsi, Mico Gea mengatakan, “pada pemilihan umum serentak tahun 2019 yang akan datang Partai Politik peserta Pemilu berjumlah 14 Partai Politik, empat di antaranya Partai Politik baru. Di satu sisi, banyaknya jumlah Partai Politik peserta Pemilu dalam proses demokrasi di Indonesia merupakan suatu bentuk konsenkuensi logis dari penerapan sistem demokrasi secara konsisten, namun di sisi lain banyaknya jumlah Partai Politik tidak otomatis membuat kualitas pelaksanaan sistem demokrasi menjadi lebih baik, bahkan cenderung menjadi semakin buruk”.

 

“Mau atau tidak mau, suka atau tidak suka,semua Partai Politik akan berusaha untuk memperoleh dukungan sebesar-besarnya dalam suatu pemilihan umum untuk mempengaruhi arah kebijakan negara. Tinggal dengan cara apa Partai Politik akan menarik simpati rakyat untuk memperoleh dukungan rakyat pada periode pemilihan umum berikutnya di tahun 2019 apakah akan tetap menggunakan pola pendekatan lama atau akan menggunakan pendekatan yang baru dengan konsekuensi akan menghadapi perjuangan yang sangat berat. Pandangan apriori masyarakat terhadap Partai Politik yang dibuktikan dengan semakin berkurangnya partisipasi pemilih dalam setiap pemilihan umum bukan tanpa alasan, karena memang sampai hari ini belum nampak hasil kerja nyata dari Partai Poltik yang benar-benar berdampak positif bagi kehidupan masyarakat, khususnya setelah pelaksanaan Pemilihan Umum, apalagi kehadiran Partai baru yang belum tentu mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat”, kata Mico..

 

Ada beberapa kelemahan yang kita alami dengan sistem Multi partai. Pemerintah tidak memiliki kestabilan karena banyaknya Partai membuat tidak adanya sebuah Partai yang mampu mendukung pemerintahan dan harus melalui koalisi.

Pemerintah terkadang ragu dan banyak program yang kurang efektif, sistem multi partai cenderung lamban dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Dan belum pernah membentuk negara yang besar dan kuat.

 

Mico pun menjelaskan, “Salah satu tuntutan  reformasi adalah pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nopotisme (KKN), yang mana hingga 19 tahun pasca reformasi belum memenuhi harapan masyarakat, yang terjadi justru KKN makin mengeliat dan tumbuh subur. Hal ini dapat kita buktikan banyaknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh komisi anti rasuah menjelang pemilukada serentak tahun 2018 dan yang terjaring OTT justru incumbent yang di calonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik. contoh kecil saja, munculnya fenomena calon tunggal dalam beberapa pemilukada serentak tahun 2018 bukan tidak mungkin telah terjadi transaksi-transaksi antara calon dengan Partai-partai politik dalam berbagai bentuk”, tuturnya.

 

“Kehadiran Partai Politik baru juga tidak serta merta menjamin adanya perbaikan dalam tatanan demokrasi yang kita jalankan, justru menurut saya, kehadiran Partai baru tidak akan mampu membendung terjadinya KKN baik di tataran legislatif maupun eksekutif. Hal ini terjadi karena sistem politik yang kita jalankan sudah tidak senafas dengan Pancasila sebagai” Way of life of the nation”, ucap Mico Gea saat diwawancarai awak media.        (dadi/bentengpos.com)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *