BP.TANGERANG- (Kabupaten Tangerang) Praktik pembuangan limbah yang diduga dilakukan PT. Batu Mas Murni (BMM) atau PT. Master Bumi Plastika ke aliran sungai yang berada dikawasan Industri Akong Desa Karet kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang telah melanggar Undang-Undang Lingkungan Hidup. No. 32/2009 tentang perlindungan dan penegelolaan lingkungan hidup serta peraturan pemerintah No. 105/2014 tentang pengelolaan B3.
Pemerintah Kabupaten Tangerang pun memiliki tanggung jawab menangani dugaan pencemaran dengan atau tanpa adanya pengaduan warga. Pemerintah perlu mengawal kasus yang merugikan masyarakat dan lingkungan.
Berdasarkan keluhan dari masyarakat atau warga RT 001 RW 003 Desa Karet Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang, awak media mendatangi PT. Batu Mas Murni yang biasa dikenal dengan PT. BMM untuk mengecek dan wawancara beberapa warga (02/04).
Salah satu warga RT 001 RW 003 sekaligus keamanan luar di Jalan Karet 3, Suhanda mengatakan, “bahwa dirinya belum pernah masuk kedalam, karena ketatnya penjagaan dari security dan memang sudah lama pembuangan limbah seperti ini, hitam, dan baunya yang tidak sedap, apalagi kalo hujan airnya pasti meluap, memang dibersikan setiap bulan namun tetap saja tidak ada perubahan, pernah juga di demo tetap tidak ditanggapi, dari dinas lingkungan hidup juga pernah kesini, tapi biasalah kalo sudah masuk kantor mah”, katanya.
Warga sekaligus ketua RT.001 RW 003, Nani juga menjelaskan,”memang masyarakat gak demen (tidak suka-red) dengan pabrik tersebut karena bau, dan menurut warga saya dianggap begitu, padahal mah tidak, karena saya sebodo aja, dan saya sudah berapa kali mendatangi pabrik tersebut dan ketemu dengan Pak Gio, tapi katanya temuin aja Satibi, memang kami adalah anak buahnya, tetap saja kalo ada keluhan dari masyarakat datangnya ke RT, karena Satibi susah ditemui, saya juga mebersihkan selokan kalo air banjir supaya jangan bau, dalam hal tersebut dan selama 12 tahun warga sudah dua kali demo ke pabrik dan kerumah saya sekali tetap tidak ada tanggapan apa-apa”, jelasnya saat diwawancara awak media dirumahnya. (dadi/bentengpos.com)