BP.TANGERANG -(Kota Tangerang) Munculnya isu yang sedang marak beredar dari pemberitaan berbagai media online yang memberitakan tentang kurangnya perhatian dari PD. Pasar Kota Tangerang, pasalnya pemberitaan yang telah dipublikasikan media berasal dari narasumber atau pedagang yang merasa dirinya merugi karena kurangnya perhatian, dibantah langsung Dirut PD.Pasar Kota Tangerang, (19/04).
” Titin Mulyati menuturkan, “kami selaku pihak PD. Pasar selalu berusaha untuk meningkatkan kinerja dan selalu berusaha membuat inovasi baru, bagaimana kiat -kiat untuk penataan agar semakin rapih dan tertib dalam pengelolaan pun untuk meramaikan Pasar, terutama meningkatkan antusiasme konsumen,”tutur Dirut PD Pasar saat di wawancara awak media.
” Memang tidak mudah dalam memperbaiki segala kekurangan dan seharusnya peran serta masyarakat, pedagang atau pelaku usaha serta konsumen juga harus bersinergi menjaga ketertiban, kenyamanan dan kebersihan agar dapat meningkatkan pemasukan kepada para pelaku niaga,” tambahnya.
” Wanto salah satu Eks Pedagang menerangkan, PD.Pasar adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang memang seharusnya bisa memberikan kenyamanan, keamanan dan kebersihan, selepas Pedagang Kaki Lima (PKL) ) yang merugikan pedagang yang ada di dalam Pasar anyar, itu perlu peran serta dan bantuan dari Sat Pol PP Kota Tangerang untuk penertiban PKL dan bukan kewajiban PD. Pasar saja.
” Memang sudah harus menjadi tugas PD. Pasar dalam memberikan kepuasan terhadap konsumen maupun para pedagang, namun jika menyalahkan PKL yang merugikan pedagang, itu perlu dibantu oleh Sat Pol PP Kota Tangerang dalam menertibkannya.” Terangnya.
” tidak menutup kemungkinan jika kami sering turun langsung ke pasar untuk menertibkan para PKL, serta sering bersama Sat Pol PP (Trantib) untuk menghimbau kepada PKL agar tertib dalam Berniaga. Jabatan Dirut hanya suatu tugas amanah dari Pemerintah Kota Tangerang yang harus dilaksanakan, dan jika masa bakti telah usai, tanpa di tuntut pun nanti saya pasti akan berhenti setelah masa jabatan habis, ” pungkas Titin Mulyati. (dadi/bentengpos.com)