BP.TANGERANG-(Kota Tangerang) Kongres Advokat Indonesia (KAI) laksanakan Musyawarah Daerah (MUSDA) ke III di Hotel Grand Soll Marina Jati Uwung Kota Tangerang. Dalam Musda tersebut akan dicari dan ditentukan selaku Ketua DPD Banten periode 2018-2023, dan bahwa untuk dapat di calonkan menjadi ketua DPD- KAI Provinsi Banten harus memenuhi syarat- syarat.
Syarat kriteria calon ketua DPD- KAI Provinsi Banten adalah anggota biasa KAI, Telah menunjukan dedikasi terhadap KAI, Pernah menjadi Ketua DPD-KAI atau pernah menjadi kepengurusan DPD- KAI Banten,Dicalonkan sekurang kurangnya oleh dua DPC-KAI yang di sertai dengan surat rekomendasi yang di tanda tangani oleh ketua dan sekertaris DPD-KAI.
Dalam hasil Musda KAI Tersebut, kembali Ricky Umar .SH.MM diamanahkan kembali oleh empat DPC , sehingga dengan sah Ricky Umar SH.MMkembali menduduki ketua DPD KAI Banten
Ketua terpilih Musda ke III KAI Propinsi Banten Ricky Umar Am SH.MM mengatakan “bahwa dirinya di amanatkan oleh empat DPC KAI se Provinsi Banten untuk kembali memimpin KAI Banten, bicara soal ADRT KAI Banten, dirinya bisa menjabat tiga kali periode sebagai KAI selama empat DPC membuat surat pernyataan untuk dirinya menjadi ketua DPD KAI kembali kepada KAI Pusat”,katanya pada (28/04).
“KAI Banten telah membuka LBH KAI di propinsi Banten, dan untuk pengadilan agama di seluruh Banten, KAI telah memberikan penyuluhan hukum kepada instansi tersebut dengan cara sosialisasi”,pungkasnya. (dadi/bentengpos.com)