POLSEK CIPONDOH TANGKAP EMPAT PELAKU CURAS

POLSEK CIPONDOH TANGKAP EMPAT PELAKU CURAS

BP.TANGERANG-(Kota Tangerang) Pada hari sabtu (05/05) Korban bekerja sebagai jasa angkutan yang membawa mobil Pick Up, kemudian pelaku datang dan memesan mobil kepada korban yang minta di jemput di Gedung Bidakara. Pancoran. Jakarta Selatan.

 

Seianjutnya kedua pelaku di jemput dari Gedung Bidakara. Pancoran. Jakarta Selatan menuju ke Ciledug yaitu Green Lake City. Kota Tangerang .Di Green Lake City, salah satu dari pelaku meminta untuk membawa mobil korban dengan alasan lebih megetahui jalan. Setelah sampai di daerah Alam Sutra, salah satu pelaku menondongkan senjata kearah kepala korban . kemudian terjadi perkelahian yang mengakibatkan luka pada kaki sebelah kanan dan kiri . selanjunya korban dan salah satu palaku terjatuh, dan mobil berhasil di bawa oleh teman pelaku dan pelaku yang terjatuh dapat di amankan dan mangaku bernama Rohman.

 

Kemudian Polsek Cipondoh mengembangkan perkara ini dan dapat di amankan pelaku bernama Iwan Setiawan berikut senjata api dan mobil hasil kejahatanya .

 

“Berdasarkan kejahatan yang dilakukan, pelaku dukenakan pasal 365 KUHP pidana dengan ancaman penjara 12 tahun dan pasal 1 ayat (1) undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman penjara setinggi-tingginya 20 tahun,” jelas

AKP Sutrisno, SH, M.H, dihadapan wartawan saat melaksanakan konferensi pers di Polesk cipondoh.        (dadi/bentengpos.com)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *