FKKS GELAR DIALOG BERSAMA GUBERNUR, DPRD DAN DEWAN PENDIDIKAN BANTEN

bentengpos.com
5 Min Read

BP.TANGERANG-(Kota Tangerang)  – Kumpul bareng bersma Forum Komite Sekolah se Tangerang Raya dalam rangka pembahasan dunia pendidikan yang dianggap kurang keberpihakan pada kaum lemah. “Pimpinan Hadir Harus Berdasarkan Aturan, Jika Hanya Ucapan seperti itu  (Raja) Yang biasa mengucapkan”

 

Hal itu diucapkan Vitron, M.sc Ketua Komisi V bidang Pendidikan DPRD provinsi Banten, saat kumpul bareng bersma Forum Komite Sekolah se Tangerang Raya yang dihadiri para Ketua Komite se Tangerang Raya di Rm. Kawali, Kota Tangerang, selasa (31/7/2018)

Menurut Vitron, kehadirannya bersama pengurus komite se Tangerang raya ini dalam rangka kebersamaan sekaligus menjawab tangtangan pak gubernur banten untuk debat soal pendidikan gratis. Namun sangat disayangkan orang nomor satu di banten itu tidak hadir tanpa ada alasan yang jelas. Seharusnya sebagai Pimpinan( gubernur) hadir atas dasar aturan “bukan ucapan” sebab jika hanya ucapan tak ubahnya seperti “Raja” Seperti yang sering dilontarkan dalam Media sosial( Medsos) dan Media cetak lokal maupun Nasional tentang sekolah gratis itu membuat gamang para orang tua dan itu “membodohi masyarakat” karena faktanya APBD Banten belum bisa mengcover kebutuhan sekolah yang ada di provinsi ini,”  Ungkapnya.

 

Vitron menambahkan, saat ini saya tidak setuju dengan istilah sekolah “gratis” yang pas/cocok adalah sekolah murah dan bermutu. Serta apabila APBD provinsi Banten sudah mencukupi mungkin sekolah bisa di “geratiskan” itupun jangan hanya sekolah Negeri saja, melainkan swasta pun harus digeratiskan,” karena mereka itu sama-sama anak bangsa,” Tambahnya.

Hal yang sama Dewan Pendidikan banten Hj. Eni Suhaeni, M.si. menuturkan, “tentang Statment Gubernur soal Sekolah gratis agak menyesatkan masyarakat luas karena tingkat kebutuhan sekolah belum dapat dipenuhi secara realistis oleh Pemprov Banten, sementara gubernur sudah melemparkan isu soal sekolah gratis. Saat ini masyarakat telah memandang sekolah gratis dan segala sesuatunya gratis. Padahal jika memandang kepada delapan standarisasi pendidikan nasional, serta maunya sebuah sekolah dengan “Adanya” partisipasi dari para orang tua murid. Apalagi setingkat SMK karena itu lebih banyak kebutuhannya, dibanding dengan SMA.

Jika gubernur mengancam “pecat ” kepala sekolah yang memungut lewat komite harusnya Pergub yang lama dicabut terlebih dahulu dan dibuatkan Pergub yang baru. Karena Komite melakukan pungutan sumbangan partisipasi kepada orang tua, itupun aturannya sudah jelas yakni mengacu pada Permendiknas no. 75 tahun 2016, dan PP. 48 tahun 2008, serta Pergub No. 30 tahun 2017,” Tuturnya.

 

“Jadi sah-sah saja apabila Komite menggalang dana untuk partisipasi sekolah, kepada para orang tua murid, dengan syarat penggalangan dana dari orang tua murid harus di alokasikan secara tepat untuk memenuhi kebutuhan kegiatan belajar mengajar yang belum terpenuhi atau tercover oleh pemerintah. Persoalan pendidikan sejatinya tidak hanya sekedar ada gedung dan guru saja namun sekolah yang berkualitas membutuhkan fasilitas penunjang yang cukup memadai,” ungkapnya.

 

Dalam kesempatan itu salah satu perwakilan dari orang tua siswa Ayip Amir mengatakan, ”jika gubernur ngomong soal sekolah gratis itu sah-sah saja, tapi harus bisa memberikan solusi. Karena Provinsi Banten ini hebat, salah satunya punya Bandara Soetta,” katanya.

 

Nurhipala Ketua Forum Komite Sekolah Kabupaten Tangerang “Sangat berharap dengan hasil rapat ini semoga bisa terekomendasikan melalui anggota dewan komisi V DPRD Provinsi Banten bidang pendidikan, mudah – mudahan komisi V DPRD Provinsi Banten dapat memanggil Gubernur terkait statmentnya yang telah digaungkan lewat medsos dan media cetak. Karena (Vitron) telah berjanji besok Rabu 1 Agustus, akan membawa persoalan ini ketingkat kementerian Mendikbud Muhajir Efektif,” Harapnya.

 

Ahmad Fatoni Humas Forum Komite Kota Tangerang mengatakan, sangat disayangkan dengan adanya Statment dari  Gubernur terkait soal sekolah gratis, karena itu tidak diimbangi dengan kemampuan APBD Banten, “Saya mengapresiasi saat beliau sedang menjadi Walikota tangerang selama dua periode” yang sudah bisa menggeratiskan sekolah dari mulai tingkat SDN, SMP, dan SMA/ SMK, dengan kemampuan APBD Kota Tangerang, mampu memberikan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) sebesar Rp.5,7 / siswa/ Tahun, namun bila melihat APBD Banten nampaknya belum bisa mengcover untuk segala kebutuhan sekolah yang berada di Provinsi Banten ini, sekalipun dipaksakan itu bisa menghambat dalam pembangunan yang lainnya,” pungkasnya.        (dadi/bentengpos.com)

 

TAGGED:
Share this Article
Leave a comment