BP.TANGERANG-(Kota Tangerang) Stimulan Rt dan Rw adalah Program rutin bagi Pemerintah, karena Rt dan Rw masuk kedalam struktur paling bawah dalam System Pelayanan kepada Masyarakat. Dimana kinerja Rt dan Rw bisa sampai 24 Jam dalam pelayanan kepada Masyarakat. Karena kapanpun Masyarakat butuh bantuan mereka selalu siap. Banyak hal yang dilakukan Rt dan Rw untuk melayani Masyarakat.
Terkadang jika ada warga yang sakit walaupun tengah malam pun mereka tetap melayani untuk mengantar kerumah sakit terdekat. Namun sangat di sayangkan jika hal tersebut tidak sesuai dengan apa yang diterima. Kami harapkan adanya kenaikan honor Rt dan Rw ditahun 2019.
“Sangat di sayangkan jika anggaran buat Rt dan Rw masih ada dugaan keras korupsi. Kami dari LSM Bintang Merah Indonesia (BMI) menemukan dalam anggaran Rp 1.773.147.560 Tahun 2018 untuk Stimulan Rt dan Rw adanya dugaan keras Korupsi. Team Invetigasi kami menemukan bahwa adanya dugaan selisih anggaran sampai dengan Rp 196.347.560”, ujar Dedy selaku ketua LSM Bintang Merah Indonesia.
“Kami dari LSM Bintang Merah Indonesia telah melaporkan terkait dugaan keras Korupsi tersebut tertanggal 1 Oktober 2018 kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang. Kami akan selalu mendukung Kejaksaan agar segera mengungkap dugaan Korupsi tersebut agar tidak ada lagi Oknum yang melakukan Korupsi dalam Stimulan Rt dan Rw”, pungkas Dedy. (dadi/bentengpos.com)