DISPORA KABUPATEN TANGERANG TIDAK LAKSANAKAN PASAL 13 UU NO. 40 TAHUN 2009

DISPORA KABUPATEN TANGERANG TIDAK LAKSANAKAN PASAL 13 UU NO. 40 TAHUN 2009

BP.TANGERANG -(Kabupaten Tangerang) Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Banten Ricky Umar Angkawijaya meminta Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melakukan koreksi kinerja Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Tangerang. Menurutnya, “Dispora Kabupaten Tangerang dinilai tidak becus dalam menangani pemuda yang berprestasi yang berbakat seperti anak nya yang berhasil menjadi juara pertama dalam Pentas Tingkat Nasional di Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dalam Kategori Industri Pangan dan Kuliner, sangat disayangkan titak ada suport dari Dispora Kabupaten Tangerang”, katanya, selasa (23/10).

“Dia menuturkan bahkan saat anaknya Ryan Adham Saputra meminta rekomendasi untuk syarat mengikuti perlombaan Tingkat Nasional tersebut tidak direspon,  “minta rekomendasi malah dikira minta sumbangan bahkan mereka bilang tidak ada anggaran padahal anak saya hanya minta rekomendasi saja dan bukan minta sumbangan loh”,  tuturnya.

Masih kata Ricky Umar, “kalau sikap Dispora Kabupaten Tangerang seperti itu sangat disayangkan sebab bukan anaknya saja yang berbakat di Kabupaten Tangerang, akan tetapi masih banyak pemuda berbakat lainnya, padahal anggaran untuk kepemudaan sangat besar nilainya, seharusnya Dispora lebih Proaktif terhadap para pemuda Berbakat dan Berprestasi, selain mengharumkan nama daerah juga nama provinsi di kancah Nasional, pemerintah pusat, bahkan saat acara perlombaan berlangsung, Dispora dari Kabupaten maupun Kota lain dapat mengantar dan mendampingi pesertanya”, tegas Ketua DPD KAI Provinsi Banten.

Ryan Adham Saputra juga mengungkapkan, “kendala di awal memang kesulitan ketika saya minta surat rekomendasi dari Dispora, hampir tidak jadi tapi Alhamdulillah akhirnya berhasil saya dapatkan. Itupun saya harus telepon langsung ke KABID Pemudanya”, ungkapnya

 

“Saya kemarin iseng-iseng survey di group para finalis WMP 2018. Untuk perwakilan dari Jawa Barat sendiri mendapatkan pendampingan dari Dispora setempat, sementara untuk saya fasilitaspun terus terang saya tidak dapat. Sedangkan Pak Imam Gunawan selaku Asisten Deputi Kewirausahaan Pemuda, mendukung survey kecil-kecilan yang saya lakulan di Group, Karena beliau juga mau tau respon dari Dispora setempat”, paparnya.

Pada saat diwawancara awak media bentengpos via WA, apakah benar pada saat meminta surat rekomendasi ke Dspora Kabupaten Tangerang dianggap meminta dana atau sumbangan?

Dengan nada sambil tertawa Ryan pun mengatakan, “hahaha bener banget, saya sampai harus jelaskan kalau saya ini gak minta dana tapi justru saya mau membawa nama daerah saya”, katanya.

“saya lupa omongan detailnya, tetapi yang pasti dari pihak dispora mengira saya meminta dana untuk wirausaha pemuda”, tutupnya.       (dadi/bentengpos.com)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *