BP.TANGERANG– (Kota Tangerang) Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Tangerang Raya (Kota Tangerang, Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang) Provinsi Banten Periode 2019-2022 resmi dilantik dan Surat Keputusan Pengangkatan Pengurus SMSI Provinsi Banten dibacakan oleh Ketua SMSI Provinsi Banten Junaidi, di Horison Grand Serpong Hotel, Jalan M. H. Thamrin KM 2.7, Panunggangan Utara, Kebon Nanas,Kota Tangerang,Sabtu (25/05).
Pengurus SMSI Priode 2019 – 2022 Tangerang Raya yang mencakup Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, untuk Kota Tangerang diketuai Ayu Kartini,Kota Tangerang Selatan, Abi Jumaedi dan Kabupaten Tangerang, Wahyu Haryadi
Junaidi selaku ketua SMSI Provinsi Banten, dalam sambutannya mengatakan, “SMSI merupakan wadah organisasi bagi para pemilik media siber atau media daring di Indonesia, juga sebagai wadah untuk menyeleksi media daring yang ada di daerah,”katanya.
Masih kata junaidi, “perkembangan teknologi yang begitu cepat membawa perubahan sendiri bagi perilaku masyarakat dalam mencari informasi. Hanya dengan search di smartphone, semua tersedia baik informasi yang bermanfaat maupun informasi bohong atau hoax,” ungkapnya.
“Disinilah peran SMSI sebagai wadah organisasi untuk menjadikan media daring yang mampu menangkal berita-berita hoax. Mengapa? Karena media daring merupakan produk jurnalistik yang patuh pada aturan Dewan Pers,” tambahnya.
Pelantikan Pengurus SMSI Provinsi Banten ini juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, Ketua PWI Provinsi Banten Ryan Nopandra, Kabag Humas Polretro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim, dan Kabag Humas Pemkot Tangerang H. Felix serta Kadis Kominfo Kabupaten Tangerang. (dadi/bentengpos.com)