BP.TANGERANG- ( Kota Tangerang ) Dalam permasalahan yang terjadi diprogram PTSL tahun 2018 lalu Kelurahan Buaran Indah Kecamatan Tangerang semakin memanas. Pasalnya para pengurus panitia PTSL yang biasa disebut POKMAS saling tuding cuci tangan mencari kambing hitam siapa yang diduga melakukan penarikan biaya PTSL yang mencapai kurang lebih satu juta rupiah kepada para pemohon PTSL.
Hal tersebut diutarakan oleh ketua Pokmas Kelurahan Buaran Indah, Selamet yang mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya pungutan dibawah mencapai nominal kurang lebih satu juta rupiah tersebut.
Begitupula dengan wakil ketua Pokmas Kelurahan Buaran Indah Manan yang mengatakan dirinya pun tidak mengetahui siapa yang memungut biaya sebesar itu kepada masyarakat pemohon PTSL di tahun 2018 dengan Kuota 1000 Bidang di tahun 2018.
Perhelatan antara kedua Pokmas semakin memanas. Pasalnya keduanya saling membuka dengan mengatakan masing – masinglah yang memiliki peran tersebut.
Dalam keterangannya Ketua Pokmas Kelurahan Buaran Indah Kota Tangerang Selamet mengatakan bahwa, “saya tidak pernah meminta kepada pemohon PTSL biaya yang mencapai kurang lebih satu juta bahkan sampai lima juta rupiah seperti yang dituduhkan kepada saya oleh oknum yang tidak bisa saya sebutkan namanya, ya kalian pasti tau siapa orangnya,” katanya.
” Adapun memang tidak menutup kemungkinan saya menarik biaya pembuatan sertifikat dalam program PTSL sebesar Tiga ratus ribu rupiah, itupun wajar kita para Pokmas butuh sewa kantor, makan kopi roko para petugas dan juga biaya kita mondar mandir ke BPN, semua itu butuh biaya mas, memang pungutan tersebut di luar dari SK 3 Mentri yang menyatakan, bahwa biaya yang harus di keluarkan adalah seratus lima puluh ribu rupiah saja,” ungkapnya.
“Bisa jadi kemungkinan ada oknum yang bermain dibawah, memanfaatkan jabatannya untuk meraup keuntungan dari pemohon PTSL, “tutupnya.
Disisi lain menurut Wakil dari pada Pokmas Kelurahan Buaran Indah Manan mengatakan, “Saya tidak habis pikir dengan apa yang diucapkan oleh ketua Pokmas Selamet yang mengatakan dia tidak mengetahui prihal tarikan dana ke masyarakat, dan jujur saja apa yang dituding dia ke saya tidak benar sama sekali, bahkan saya pun sampai saat ini tidak mengetahui Kas Pokmas berapa berapanya, “paparnya.
Dalam konteksya perhelatan antara pengurus kelompok masyarakat dalam program PTSL tersebut hanya mencari kambing hitam saja, saling ingin mencuci tangan dari permasalahan Dugaan Pungli diwilayah tersebut, yang sudah menyebar luas ke ranah publik namun tidak bersinergi untuk melakukan musyawarah dalam mencari jalan penyelesaian yang baik.
Sangat mengejutkan, ada terlontar kata – kata dari Pokmas Kelurahan Buaran Indah yang mengatakan “Bahwa biaya refisi data atau berkas pemohon hanya di tarik Rp.100.000 (Seratus Ribu Rupiah) tidak seperti di Kelurahan Tanah Tinggi yang mencapai Rp.700.000 (Tujuh Ratus Ribu Rupiah) untuk biaya perbaikan berkas pemohon”.
Menanggapi ucapan oknum Pokmas dari Kelurahan Buaran Indah, Lurah Tanah Tinggi BOY menampik bahwa tuduhan tersebut tidak benar, itu hanya pengalihan saja mencari kambing hitam kesalahan kepada orang lain” ucap Boy Lurah Tanah Tinggi lewat telefon selulernya.
(dadi/bentengpos.com)