
BP. Tangerang – (Kota Tangerang) Menindaklanjuti laporan, mengenai belum adanya perizinan intake di Wilayah Panunggangan Barat, PPNS Bidang BINMAS Pol PP Kota Tangerang sambangi pihak TMD LIPPO Karawaci.
Ya, diduga menjadi salahsatu penyebab banjir diwilayah Blok Nambo Panunggangan Barat, sodetan buatan dari Sungai Cisadane yang dialirkan ke danau buatan, sebagai air baku untuk penghuni Cluster Real Estat diketahui belum memiliki izin.
Diketahui, pembangunan, pemanfaatan Air baku dari Sungai Cisadane untuk hunian real estat tersebut dilaksanakan oleh salahsatu anak perusahaan PT LIPPO Karawaci Tbk, yakni PT Villa Permata Cibodas.
Maka dari itu, PPNS Bidang Binmas Satpol PP Kota Tangerang berdasarkan Surat perintah dengan Nomor 800/011 – BINMAS/2020, segera menyambangi pihak Perusahaan PT TMD di Ruko Gajah Mada, Karawaci, pada Selasa (14/04) siang.
“Sesuai dengan PULBAKET Satpol PP mempertanyakan terkait perizinan intake yang dibangun oleh PT Villa Permata Cibodas yang sudah berdiri sejak 2017 lalu,” ungkap Gunawan selaku PPNS BINMAS usai menemui pihak TMD LIPPO.
Seperti diketahui, bahwa dari pihak Pemerintah Kota Tangerang belum pernah mengeluarkan rekomendasi apapun terkait izin intake yang ada di wilayah Panunggangan Barat.
“Objek pembangunan pernah dilakukan penyegelan oleh bidang Gakumda Pol PP Kota Tangerang beberapa tahun yang lalu,” jelasnya.

Saat ditemui Albert selaku Management Customer Service TMD LIPPO mengatakan, tidak dapat memberikan penjelasan lebih detailnya, karena baginya, hal tersebut adalah kewenangan dari pihak Departemen Air.
“Memang secara prosedur sudah benar datang kesini (Kantor Customer Service TMD LIPPO -red), namun untuk hal intake air nanti kita akan pertemukan dilapangan pada Hari Jum’at 17 April 2020 bersama pihak departemen airnya. Karena yang lebih mengetahui adalah mereka,” tambah Albert.
Selain dari adanya poin perizinan yang harus diterapkan sebagai pemasukan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) juga harus memiliki izin atas pemanfaatan pengambilan air sungai Cisadane dari Kementrian PU DIRJEN SDA setelah mendapatkan rekomtek dari Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BWSCC). (Yudha/Bentengpos.com)