Home / Tangerang / Viral Intake LIPPO, Instansi Yang Tutup Mata di Kecam LSM Bintang Merah

Viral Intake LIPPO, Instansi Yang Tutup Mata di Kecam LSM Bintang Merah

BP. TANGERANG – (Kota Tangerang) 7 Instansi pemerintahan dianggap tutup mata dengan adanya intake tidak berizin milik Lippo Karawaci.

Diketahui, sejak awal pembangunannya pada 2017 lalu. Adanya intake yang menjadi bahan baku air untuk hunian real estate di kawasan Panunggangan Barat, hingga April 2020 ini diduga menjadi pemicu banjir, dan merugikan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD), serta menyalahi Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang.

Dalam keterangan tertulisnya, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bintang Merah Indonesia, Dedy Rahmadiyansah mengatakan bahwa, terkait intake. Standar bangunan pengambilan air baku untuk instalasi pengolahan air ini merupakan standar baru yang digunakan sebagai acuan dalam penempatan bangunan pengambilan air baku di lapangan sehingga kualitas konstruksinya dapat tepat mutu.

“Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan, bahwa pembangunan intake milik Lippo Karawaci yang diketahui sudah berjalan sejak 2017 lalu, hingga saat ini masih leluasa beroperasi tanpa adanya penindakan dari instansi-instansi yang berwenang di Kota Tangerang,” ungkapnya.

Ia pun menduga bahwa pembanguan intake yang berada di area Perumahan Lippo Karawaci tersebut tidak memiliki izin. Maka dari itu LSM Bintang Merah Indonesia, akan melakukan tindakan tegas, kepada pihak-pihak yang diduga bermain mata dengan adanya Intake yang juga menjadi salahsatu penyebab terjadinya banjir di wilayah Panunggangan Barat.

“Bahkan kami (LSM Bintang Merah Indonesia -red) siap buat aksi agar bangunan tersebut di bongkar. Oleh karena itu besar harapan kami Pemerintah Kota Tangerang melalui instansi yang berwenang bisa membongkar intake milik LIPPO yang dikelola oleh pihak departemen air tersebut. Agar tidak ada lagi hal serupa, yang terjadi lagi di Kota Tangerang,” tegasnya, (27/4).

“Setelah di amati, dan dipelajari, pembangunan intake tersebut melibatkan tujuh instansi sebelum melakukan pembangunannya, jika kami desak masih diam saja, maka menjadi tanda tanya besar, KENAPA ? DAN ADA APA DENGAN INSTANSI TERSEBUT,” tutupnya.      (Yudh/Bentengpos.com)

About bentengpos.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*