PSBB Jilid 2, Kasatpol PP Pantau Langsung Penerapan Titik Chek Point

PSBB Jilid 2, Kasatpol PP Pantau Langsung Penerapan Titik Chek Point

Kasatpol PP, Agus Hendra F (kiri), saat didampingi Kabid Gakumda, Gufron Falfeli (tengah) saat meninjau penerapan titik chek point di Pasar Lama, Kamis (30/4/2020)

BP. TANGERANG – (Kota Tangerang) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) tinjau langsung ke lapangan, guna menerapkan titik chek point disejumlah tempat keramaian.

Kasatpol PP Kota Tangerang, Agus Hendra Fitrayana saat dijumpai Bentengpos.com mengatakan, chek point tersebut diterapkan guna memantau aktifitas pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ada di wilayah Kota Tangerang.

“Bahwa PSBB di Kota Tangerang diperpanjang, salahsatu yang akan dilakukan di PSBB ke dua ini salahsatunya kita mau buat chek point di tempat-tempat keramaian seperti pasar, guna memastikan pelaksanan PSBB diwilayah. Mangkanya kita bikin tenda disini (titik Pasar Lama -red), kita memastikan protokol covid bisa dilaksanakan,” kata Agus Hendra saat diwawancarai Bentengpos.com, Kamis (30/4).

Dalam menentukan titik keramaian, Satpol PP Kota Tangerang juga tengah membagi tugas untuk berkoordinasi bersama pihak Kecamatan, guna diterapkannya lokasi chek point.

“Kita lagi inventarisir, lagi membagi tugas dengan temen-temen Pol PP di wilayah-wilayah, koordinasi dengan temen-temen Kecamatan, kira-kira di titik mana saja mereka akan mendirikan titik-titik chek point di pusat keramaian,” jelasnya.

Ditengah pandemi Covid-19 ini, Agus Hendra pun menghimbau kepada masyarakat dan pedagang, untuk tetap melakukan phisical distancing (jaga jarak).

“Phisical distancing, jaraknya diatur, baik antar pedagang maupun pembeli. Mereka kan tidak dilarang berjualan, asal protokolnya dilaksanakan, antara pedagang maupun dengan pembeli jaraknya tetap diatur dan tetap menggunakan masker dan sarung tangan,” tukasnya.     (Yudh/Bentengpos.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *