
BP. TANGERANG – (Kota Tangerang) DPRD Kota Tangerang tanggapi laporan dari warga, terkait adanya intake milik PT Villa Mutiara Cibodas yang berdiri di lingkungan RW 02, RT 01, Panunggangan Barat, Cibodas.
Dalam hal tersebut, perwakilan dari warga Panbar melaporkan adanya intake yang membuat keresahan dengan terjadinya banjir, dan kurangnya debit air sumur warga atas pengaruh adanya intake yang menjadi bahan baku penghuni real estate di perumahan Lippo.
Ketua Komisi 1 DPRD Kota Tangerang, H Junadi mengatakan, setelah mendapatkan laporan tentang adanya intake yang berada di Panunggangan Barat. Pihaknya akan melakukan sidak dalam waktu dekat.
“Akan segera melaksanakan sidak, dalam hal ini secepatnya, karena ini menjadi penyebab dampak banjir jadi kita kontrol langsung, lakukan secepatnya,” kata Junadi, Senin (8/6).
Politisi dari Partai Gerindra ini juga mengatakan, akan terus berupaya menindaklanjuti laporan dari warga terkait adanya instansi pemerintahan yang mencoba bermain sehingga merugikan pendapatan daerah dan masyarakat setempat.
“Kita akan pelajari, kita akan lakukan hearing terhadap dinas terkait. Serta apabila ada dinas terkait yang terlibat, atau yang nakal barang kali, kita masih belum bisa memastikan benar atau tidaknya,” tukasnya.
Sementara Wakil Ketua 1 DPRD Kota Tangerang, H Turidi Susanto menambahkan, terkait intake tidak berizin. Kehadiran DPRD adalah mengawal aspirasi masyarakat.
“Nanti Komisi 1 dan Komisi 4 akan melakukan sidak ke lokasi. Ini untuk kepentingan masyarakat, tapi inventasi yang merugikan masyarakat Kota Tangerang, saya kira kita wajib mengingatkan, kita wajib menyampaikan, bahkan kita wajib memberikan penindakan tegas, supaya rasa keadilan dan rasa kebersamaan itu akan didapat untuk masyarakat kita,” tukasnya. (Yudh/Bentengpos.com)