BP. TANGERANG – (Kota Tangerang) DPRD Komisi 4 Kota Tangerang angkat bicara terkait adanya intake PT Villa Permata Cibodas yang dianggap warga telah menjadi pemicu terjadinya banjir di Wilayah Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas Kota Tangerang.
Ketua Komisi 4 DPRD Kota Tangerang, Sumarti menjelaskan, sidak pertama dilakukan oleh Komisi 1 untuk hal perizinannya, dan bila terbukti tidak sesuai, pihaknya yang akan menindaklanjuti permasalahan intake tersebut sesuai dengan bidangnya.
“Jika tidak sesuai peruntukannya, Komisi empat yang menindak lanjuti,” jelas Sumarti. Jum’at (12/6).
Sumarti juga memaparkan bahwa Komisi 4 sudah melakukan Hearing terkait pembangunan intake tanpa diketahui Dinas terkait di Kota Tangerang.
“Kemarin sudah ada tindak lanjut, dari Pihak Dinas juga sudah rapat dengan Pol PP, udah ada tindaklanjut, hari ini juga lagi menyikapi,” tambahnya menjelaskan.
Politisi dari fraksi PDI Perjuangan ini pun menegaskan, bila memang masyarakat yang dirugikan, lebih baik intake PT Villa Permata Cibodas segera di bongkar.
“Untuk apa kepentingannya, kalo Masyarakatnya juga tidak diuntungkan, Kota Tangerang juga secara tidak diuntungkan,” keluhnya.
Dilain sisi, Ketua LSM Bintang Merah Indonesia, Dedy Rahmadsyah pun berharap agar saat sidak, DPRD Kota Tangerang bisa berkekuatan penuh dengan Jajaran Pimpinan DPRD berikut Jajaran Komisi Satu dan Komisi Empat Kota Tangerang.
“Padahal mah harusnya kemarin Kita turun dengan Power Full, dengan Komisi Satu, Komisi Empat, Ketua sama Wakil,” harapnya.
Oleh karena itu, Sumarti pun mengklarifikasi bahwa dengan turunnya Wakil Ketua Dewan dan Ketua Komisi Satu sudah mewakilkan DPRD untuk berkomunikasi dengan Masyarakat.
“Artinya, Komisi Satu akan memanggil karenakan GeoMitranya, Kita tetep Komisi Empat masih mempertanyakan data yang lengkap, namun intinya kenapa ini bisa berdiri?,” tutupnya.
Hingga berita ini terus dilayangkan, pihak PT Villa Permata Cibodas masih tetap enggan memberikan keterangan prihal adanya intake yang diduga menjadi penyebab dampak yang merugikan masyarakat Panunggangan Barat, serta tidak memiliki izin rekomtek dari Kota Tangerang tersebut. (Yudh/Bentengpos.com)