Ketua PPNI Angkat Bicara Terkait Insentif Perawat di RSUD Kota Tangerang

Ketua PPNI Angkat Bicara Terkait Insentif Perawat di RSUD Kota Tangerang

Ketua PPNI Kota Tangerang, Dr Ikhwan, foto doc. Huda R Alfian Bentengpos.com

BP. TANGERANG – (Kota Tangerang) Prihal belum dikucurkannya anggaran insentif perawat di RSUD Kota Tangerang, Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Tangerang angkat bicara.

Ketua PPNI Kota Tangerang, Dr Ikhwan mengatakan, dalam profesinya, para perawat bekerja secara profesional dan kemanusiaan. Meskipun dalam hal materi masih dibutuhkan, namun dimasa pandemi serta sebagai Rumah Sakit (RS) rujukan Pasien Covid 19. RSUD Kota Tangerang tetap tidak ada potongan gaji dan tunjangan.

“Perawat bekerja secara profesional dan kemanusiaan, tidak tergantung ada atau tidak ada insentif. Kalo ada alhamdulillah, gak ada pun tetap setia melayani. Gaji dan tunjangan teman-teman perawat tidak ada pemotongan di RSUD. Perawat selama pelayanan Covid mendapat fasilitas hotel, dan dinasnya bergilir. Satu orang dinas dua minggu, libur dua minggu. Gaji dan tunjangan full,” jelas Ikhwan mengatakan. Kamis (25/6).

Dirinya pun menyampaikan, dalam upaya mendapat insentif tetap dilaksanakan, namun kembali lagi kepada para perawat untuk dapat tetap setia melayani.

Adapun pemanggilan yang dilakukan oleh pihak DPRD Kota Tangerang terkait viralnya pemberitaan belum dikucurkannya anggaran insentif, Dr Ikhwan mengatakan bahwa Direktur utama (Dirut) RSUD Kota Tangerang sudah menghadap untuk melakukan mediasi.

“Sepertinya Bu Dir (Dirut RSUD Kota Tangerang -red) sudah menghadap DPRD. Masalah insentif ini secara RSUD sudah mengirimkan data dan permohonan ke Kemenkes melalui Badan PPSDM. Cair tidak cairnya bukan ranahnya RSUD lagi,” paparnya.

Meski demikian, meskipun para perawat yang bekerja di RSUD Kota Tangerang dalam sebulannya tidak full bekerja, tetap mendapatkan gaji dan tunjangan full.

“Mangkanya di RSUD walaupun teman-teman perawat dalam sebulannya tidak berdinas full tetap mendapat gaji dan tunjangan full,” jelasnya.

Dengan adanya hal tersebut, Dr Ikhwan berharap agar perawat dapat selalu memegang teguh sumpah perawat yang berlandaskan berdasarkan Undang-undang yang berlaku.

“Pemerintah, untuk meningkatkan perhatian moril dan materil bagi perawat-perawat sebagai tenaga profesional yang bertugas 24 jam langsung kepada pasien/masyarakat dari awal kehidupan sampai akhir kehidupan,” tukasnya.

(Yudh/Bentengpos.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *