BP. Tangerang – (Kota Tangerang) Refocusing anggaran penanganan Covid-19 Pemerintah Kota Tangerang terus menjadi sorotan sejumlah elemen masyarakat. Khususnya pada anggaran Penanganan Jaring Pengamanan Sosial (JPS) sejumlah 120 Miliar.
Salah satu elemen yang sampai saat ini masih mengawal persoalan tersebut yakni dari kalangan gerakan mahasiswa, sebut saja Forum Aksi Mahasiswa (FAM) Tangerang. Hari ini mereka telah mengantarkan surat permohonan audit anggaran Refocusing penanganan Covid-19 Kota Tangerang ke Lembaga anti Rasuah/Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Aktivis FAM Tangerang, Shandi Marta Praja mengungkapkan bahwa alasan pihaknya menyurati KPK lantaran sampai hari ini belum adanya itikad Pemkot Tangerang untuk melakukan transparansi dan kejelasan realisasi anggaran JPS Kota Tangerang (120 M) yang sudah dianggarkan oleh Pemerintah Kota Tangerang.
“Suratnya sudah masuk dan diterima oleh KPK disertai juga dengan bukti tanda terima. Selanjutnya tentu kami sangat berharap agar KPK segera melakukan audit anggaran penanganan Covid-19 Pemkot Tangerang secepatnya,” ujar Shandi di gedung KPK, Jum’at (26/6/2020).
Selanjutnya Shandi membeberkan anggaran penanganan Covid-19 Kota Tangerang berdasarkan data yang dihimpun dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Dimana dalam data tersebut tertulis jumlah Global pengajuan awal sebesar Rp. 349.845.109.897 yang diajukan oleh Kota Tangerang.
Kemudian, kata dia, pengajuan tersebut dirasionalisasi sebanyak dua kali, yakni Rp. 240.642.250.000 dan terakhir Rp. 221.950.000.000 yang selanjutnya dibagi dalam tiga klaster. Pertama untuk penanganan kesehatan sebesar 97.980.000.000. Kedua untuk pemulihan dampak ekonomi sebesar Rp. 3.330.000.000 dan terakhir untuk Jaring Pengaman Sosial (JPS) sebesar Rp. 120.640.000.000.
“Yang menjadi pertanyaan besar kami adalah pada poin kedua dan ketiga. Sebab sampai kini Pemkot Tangerang belum memberi kejelasan bentuk pemulihan dampak ekonominya seperti apa. Terus untuk JPS juga bagaimana bentuk realisasinya, mengingat kuota penerima (177.366) bansos di Kota Tangerang telah dipenuhi oleh Kemensos dan Pemprov Banten,” ungkapnya.
Mengawal persoalan tersebut, terhitung sudah dua hari FAM Tangerang mendirikan Posko Aksi Diam di depan pintu gerbang Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang. Sebelumnya, mereka juga sudah menggelar aksi massa selama 4 kali dalam tempo satu minggu.
“Kami akan bertahan dan kembali menggelar aksi dalam waktu dekat untuk menuntut transparansi dan realisasi JPS Kota Tangerang,” kata Shandi.
(Yudh/Bentengpos.com)