
BP. TANGERANG – (Kota Tangerang) Terkait insentif tenaga kerja dan perawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang yang belum terbayar di masa pandemi Covid 19, Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) meminta pihak Rumah Sakit untuk menaikan insentif yang di ambil dari anggaran Covid 19 Kota Tangerang.
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang, Saeroji usai dilakukan hearing (pemanggilan) kepada pihak RSUD Kota Tangerang yang menjadi salahsatu Rumah Sakit rujukan pasien Covid dari Pemerintah Kota Tangerang.
“Kita sudah meminta RSUD agar menaikan insentif Nakes (tenaga kesehatan -red), dan karyawan RSUD, dan semula sudah dianggarkan untuk adanya kenaikan pada anggaran 2020, namun karena ada wabah Covid maka bentuknya insentif yang diambil dari anggaran Covid 19. Ini hasil hearing dengan Dirut RSUD,” ujarnya saat dihubungi oleh Bentengpos.com, Sabtu (27/6).
Politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui bahwa insentif tersebut sudah diterima atau belum oleh tenaga kesehatan RSUD Kota Tangerang.
“Sampai sekarang saya belum tahu infonya apakah insentif itu sudah diterima atau belum oleh Nakes dan karyawan lainnya,” jelasnya.
Dirinya pun menjelaskan, bahwa insentif untuk tenaga kerja dan kesehatan RSUD Kota Tangerang dibiayai dari potongan anggaran Covid Kota Tangerang.
“Karena RSUD Kota bukan RS yang ditunjuk pusat sebagai RS rujukan Covid. Jadi tidak dapat dari Pusat tapi dari Kota,” ungkapnya.
Sempat diberitakan sebelumnya, tenaga kerja dan kesehatan RSUD Kota Tangerang belum mendapatkan insentif, dan pernah juga disampaikan bahwa masalah insentif RSUD Kota Tangerang sudah mengirimkan data dan permohonan ke Kementrian Kesehatan (Kemenkes) melalui Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM (PPSDM) Kesehatan.
“Ya, tapi info tadi bahwa RSUD Kota bukan rujukan pusat jadi gak dapet,” tukasnya.
(Yudh/Bentengpos.com)