BP. TANGERANG – (Kota Tangerang) Warga RW 08 Kp Laban bulan, Kelurahan Margasari, Kecamatan Karawaci menggelar aksi damai menyatakan sikap atas perkataan panitia pendaftaran Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 15 yang diduga menghina warga.
Dalam aksinya, warga RW 08 Laban Bulan menyesalkan hinaan seorang panitia PPDB SMP Negeri 15 Kota Tangerang yang mengeluarkan perkataan yang menyakiti hati warga saat dibukanya pendaftaran jalur Zonasi.
Ketua RW 08 Aji Solihin mengatakan, bawa pihak Sekolah SMPN 15 Kota Tangerang telah melontarakan perkataan bahwa warga RW 08 tidak tahu aturan.
“Itu yang membuat kami merasa keberatan, dan menyatakan protes,” terang Aji.
Dengan adanya aksi tersebut, dirinya pun berharap agar anak-anak dari warga RW 08 dapat diterima Sekolah di SMPN 15 berdasarkan zonasi 4.
Dilain sisi, Kepala Kepala Urusan Tata Usaha (KaUr TU) Rusman yang mewakili SMPN 15 Kota Tangerang, saat disambangi awak media mengatakan, bahwa pihak Sekolah sudah menyambangi Warga 08 untuk menyerap aspirasi serta menyatakan permohonan maaf pihak Sekolah dengan adanya ucapan kurang mengenakan dari pihak Panitia PPDB.
“Sudah diberikan sanksi teguran (kepada seorang panitia PPDB -red), dan pihak Sekolah sudah meminta maaf kepada Warga, serta sudah menyampaikan aspirasi ke Dinas Pendidikan Kota Tangerang,” kata Rusman.
Menilai pendaftaran jalur Zonasi PPDB di SMPN 15 Kota Tangerang, Wali calon murid, Lina Marlina berharap agar pihak Sekolah dapat menerima calon murid yang berdomisili tidak jauh dengan lingkungan rumahnya di RW 08 Margasari.
“Berharap dapat diterima masuk Sekolah ya, karena lokasinya juga sangat dekat dari rumah. Dan dari Kartu Keluarga pun memang jelas kita adalah warga RW 08,” harap Lina menambahkan saat berada di lokasi.
(Yudh/Bentengpos.com)