Home / Tangerang / Aksi Damai FORWAT Tuntut Transparansi Anggaran Media

Aksi Damai FORWAT Tuntut Transparansi Anggaran Media

Aksi Damai FORWAT di depan Puspemkot Tangerang, Kamis (2/7/2020)

BP. TANGERANG – (Kota Tangerang) Dampak rasionalisasi anggaran pemerintah akibat pandemi Covid-19 kepada perusahaan media masa maupun profesi wartawan, membuat Forum Wartawan Tangerang (Forwat) menggelar “Aksi Damai” menuntut transparansi anggaran media.

Puluhan Aksi masa Forwat yang digelar di depan Kantor Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, meminta transparansi penggunaan anggaran belanja media DPRD Kota Tangerang, maupun Pemkot Tangerang, setelah terkena rasionalisasi.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi Damai Forwat, Shelli mengatakan, bahwa selama ini pengelolaan anggaran untuk pembelanjaan media dinilai belum transparan. Untuk itu, Forwat sebagai organisasi profesi wartawan, mempertanyakan berapa besar pemangkasan dalam rasionalisasi dalam penanganan di masa pandemi Covid-19, Kamis (02/7/2020).

“Kerjasama yang halal sebagai jurnalis yaitu Advetorial dan Iklan, jadi tolong transparan lah, itu kan hak kami. Kalo hak kami dipangkas semua, kami mau makan apa,” jelasnya, yang juga sebagai Wakil Ketua Forwat.

Di hadapan masa aksi, ia juga menjelaskan, pemerintah dan Sekretaris DPRD Kota Tangerang, dalam hal ini belum bisa menjelaskan kemana pemangkasan anggaran akibat rasionalisasi.

“Sekarang sampai saat ini kami belum dijelaskan, kemana sisa alokasi anggaran itu. Jika memang ada, tolong berikan hak kami,” ungkap Shelli.

Diketahui, sebelum terkena rasionalisasi, besar anggaran barang dan jasa pembelanjaan media untuk DPRD Kota Tangerang mencapai 3 Milyar. Namun, pemerataan pembagian berita advetorial maupun iklan belum transparan.

Ketua FORWAT Andi Lala saat menyampaikan orasi, foto istimewa Bentengpos.com

Untuk itu, Ketua Forwat, Andi Lala juga menyuarakan hal yang sama sesuai amanah Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomor 14 tahun 2008, bahwa profesi wartawan yang juga sebagai masyarakat berhak meminta informasi yang trasparan, dalam penggunaan sisa belanja anggaran media yang terkena rasionalisasi

“Dampak Covid-19 ini juga berimbas kepada kami, maka kami juga berhak mempertanyakan kemana hak kami. Jurnalis juga manusia, yang butuh penghidupan lewat berita,” jelasnya.

Usai berorasi, masa aksi yang diterima uadiensi, menyampaikan aspirasinya dihadapan Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo, bersama Wakilnya, H. Kosasih, dihadiri Sekretaris Dewan (Sekwan) Agus Sugiono, Kabag Humas Pemkot Tangerang, serta jajaran staf dewan untuk meminta informasi bentuk transparansi pertanggung jawaban anggaran tersebut.

Andi Lala, usai berdialog sebagai salahsatu yang mewakili masa aksi berharap, bahwa atas penyampaian tuntutan dapat menjadi perhatian yang juga menimpa rekan jurnalis, dan dapat memberikan solusi terbaik, dalam upaya menjaga kelangsungan kesejahteraan profesi wartawan.

“Tadi semua sudah kami sampaikan, semoga mereka bisa memberikan solusi atas keadaan ini, yang menimpa nasib kami sebagai seorang wartawan,” ungkapnya.

(Yudh/Rls/Bentengpos.com)

About bentengpos.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*