Tipu Ratusan Juta, Oknum PNS BPBD Kini Dipenjara

Tipu Ratusan Juta, Oknum PNS BPBD Kini Dipenjara

Oknum PNS inisial DR (baju tahanan orange) saat digelarnya konferensi pers di aula Polres Metro Tangerang Kota, ist. Bentengpos.com

BP. TANGERANG – (Kota Tangerang) Oknum pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang staf bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi (RR) berinisial DR yang tersandung kasus penipuan calon pegawai selama menjalankan aksinya telah meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah dengan korban puluhan.

Hal tersebut diungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto didampingi Kasat Reskrim AKBP Burhanuddin kepada awak media saat menggelar konferensi pers. Jumat (3/7/2020).

“Selama menjalankan aksi iming-iming menjanjikan masuk sebagai calon pegawai di Kota Tangerang sejak tahun 2016, tersangka DR sudah menipu sebanyak 600 juta rupiah dengan 27 orang korban,” ujar Kapolres.

Untuk memuluskan aksinya dalam meyakinkan calon korban, tersangka selalu menggunakan baju dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Korban dijanjikan dengan meminta sejumlah uang, mulai dari angka 10 hingga 120 juta, namun pada kenyataannya tidak ada satu pun korban yang masuk dan diangkat sebagai PNS,” bebernya.

Dari hasil penangkapan, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti 7 lembar kwintansi penyerahan uang, surat tanda kelulusan, seragam dan atribut PNS, struk transfer ke atas nama DR, jadwal kerja serta jadwal tugas laporan pengawasan dinas umum Kota Tangerang.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka DR dijerat dengan pasal 378 dan atau pasal 372 pasal KUHP,” tukas Kapolres.

Sementara dari pengakuan tersangka DR, uang hasil penipuan tersebut digunakan kebutuhan sehari-hari, sebagiannya lagi untuk membangun rumah dan rata-rata korbannya dari Kota Tangerang.

(Yudh/Bentengpos.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *