Belasan PK Golkar Dilarang Masuk, Musda VI Kisruh Dikatakan Cacat Hukum

Belasan PK Golkar Dilarang Masuk, Musda VI Kisruh Dikatakan Cacat Hukum

BP. TANGERANG – (Kota Tangerang) Dewan Pimpinan Daerah II Partai Golkar Kota Tangerang menggelar musyawarah daerah (Musda) ke VI di Hotel Allium, Cipondoh Kota Tangerang, yang berlangsung secara tertutup dan tanpa dihadiri para Pimpinan Kecamatan (PK) yang Sah.

Hal tersebut dikatakan oleh perwakilan PK Karawaci Dicky Saputra, yang menyatakan bahwa dirinya tidak bisa mengikuti acara Musda Partai Golkar Kota Tangerang, beserta 11 PK Golkar yang tidak diperkenankan masuk kedalam ruang Musda.

“Alasan mereka (Panitia Musda -red), SK (surat keputusan -red) kita sudah selesai, padahal berdasarkan keputusan DPP Partai Golkar jelas karena PSBB jadi diperpanjang secara otomatis, tapi hal tersebut tidak dilakukan oleh DPD Partai Golkar Kota Tangerang,” ujar Diki.

Diki pun mengatakan, yang mengikuti Musda yakni para Plt yang tiba-tiba saja dijadikan Plt tanpa memberitahukan pengurus sebelumnya.

“Semua Plt yang masing-masing mewakili Kecamatan yang dipaksakan. Jadi kalau kita melihatnya musda ini dipaksakan. Kita engga tahu juga siapa yang menandatangani, sampai sekarang kita sendiri engga ada tembusannya bahwa kita di Plt, jadi ditinggalkan saja seperti itu,” jelasnya.

Oleh karena itu, pihaknya pun menolak hasil Musda ke VI tersebut dan akan mengajukan banding ke Mahkamah Partai Golkar.

“kita akan menolak musda ini dan kita akan mengajukan banding ke mahkamah partai,” pungkasnya.

Dilain sisi, Sekretaris DEPICAB SOKSI Kota Tangerang Aris Purnomohadi, SH., MH turut menjelaskan permasalahan tersebut hanya mendukung persoalan Prosedur Hukum yang tidak dijalankan oleh DPD II Partai Golkar Kota Tangerang.

“Bukan persoalan kita mendukung siapa yang jadi. Tapi dalam prosedur ini PK-PK yang memiliki hak suara DIPASUNG atau menejelang Musda sudah di Amputasi tidak mempunyai kepesertaan, masuk saja tidak boleh. Hal ini adalah Memasung Demokrasi dalam Partai Golkar sendiri, dengan cara-cara begini sudah Mengkerdilkan Partai Golkar Kota Tangerang,” sesalnya.

Ia juga menyesalkan, dihajat Partai para PK tidak diperkenankan untuk masuk ketengah diselenggarakannya Musda dan dikatakan bahwa hal tersebut adalah memasung Partai Golkar sendiri.

“Kami hanya mendukung persoalan Prosedur Hukum yang tidak dijalankan oleh DPD II Partai Golkar Kota Tangerang, bukan persoalan kita mendukung siapa yang jadi. Tapi dalam prosedur ini PK-PK yang memiliki hak suara DIPASUNG atau menejelang Musda sudah di Amputasi tidak mempunyai kepesertaan, masuk saja tidak boleh. Hal ini adalah Memasung Demokrasi dalam Partai Golkar sendiri, dengan cara-cara begini sudah Mengkerdilkan Partai Golkar Kota Tangerang,” Tambah Aris kepada awak media.

“Soksi hanya mendukung Demokrasi berjalan dan prosedur dijalankan oleh DPD Partai Golkar Kota Tangerang, dengan mekanisme sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar,” Tukasnya.

(Yudh/Bentengpos.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *