Ditawar Murah, Warga Benda Tolak Konsinyasi Penggusuran TOL JORR II

bentengpos.com
1 Min Read
Pihan PN Tangerang saat konsinyasi dengan warga Jurumudi Benda, Jum'at (10/7/2020)
Pihak PN Tangerang saat konsinyasi dengan warga Jurumudi Benda, Jum’at (10/7/2020)

BP. TANGERANG – (Kota Tangerang) Tidak ingin tergusur dengan harga murah, warga Jurumudi Kecamatan Benda tolak negosiasi harga penggusuran pembangunan Jalan Tol JOR II.

Hal tersebut dikatakan oleh Dedy seorang warga Jurumudi saat pihak Pengadilan Negeri Tangerang datang untuk penandatanganan konsinyasi (penitipan sejumlah uang atau barang pada pengadilan), pada Jum’at (10/7).

“Konsinyasi harga lama, masih 2.600.000, Warga menolaknya,” kata Dedy.

Spanduk banner keinginan harga yang dipasang oleh warga di atap rumahnya, foto ist Bentengpos.com

Dedy pun berharap, pihak pengembang dapat membeli bidang tanah sesuai dengan keinginan warga yang di bandrol dengan harga 10.500.000 /meter persegi.

Seperti diketahui, untuk pembayaran 67 bidang tanah dilakukan akhir Juni 2020 kemarin, sedangkan 200 bidang tanah sisanya dilakukan konsinyasi.

“Kalau rumah banyak, kalau bidang ada 27. Soalnya satu bidang bisa ada yang lebih dari satu,” tukasnya.

Pembangunan Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran yang masuk jaringan Jalan Tol JORR II ditargetkan selesai November 2020. Saat ini progres konstruksi JORR II telah mencapai 83,79% dan pembebasan lahan 84,74% hingga akhir tahun ini siap dioperasikan.

(Yudh/Bentengpos.com)

Share this Article
Leave a comment