Home / Tangerang / Dimasa PSBB, Kecamatan Pinang Rutin Gelar Operasi Aman Bersama

Dimasa PSBB, Kecamatan Pinang Rutin Gelar Operasi Aman Bersama

Camat Pinang, Kaonang saat melangsungkan Operasi Aman Bersama, foto Huda R Alfian Bentengpos.com

BP. TANGERANG – (Kota Tangerang) Kecamatan Pinang bersama tiga pilar gelar operasi aman bersama di masa perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid 8, di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Pinang, Kota Tangerang, Senin (10/8/2020).

Dalam operasi yang melibatkan Trantib Kecamatan, Dinas Perhubungan, serta BPBD Kota Tangerang masih banyak didapati para pengguna jalan yang terjaring karena tidak mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, hingga diberikan sanksi teguran serta menyapu jalan, hingga menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan menggunakan rompi orange.

Camat Pinang, Kaonang mengatakan, pihaknya akan terus melaksanakan operasi penegakan guna terus mensosialisasikan serta menerapkan kedisiplinan kepada masyarakat dengan pentingnya penggunaan masker di masa pandemi covid-19 dalam status PSBB Kota Tangerang.

“Hari ini seperti hari sebelumnya kita terus mensosialisasikan sebagai edukasi agar masyarakat selalu menggunakan masker di situasi pandemi ini, dan akan terus kita galakan, agar masyarakat terus mensukseskan PSBB, biar Kota Tangerang cepat terbebas dari penyebaran penularan virus korona,” terangnya.

Dirinya juga menambahkan, jika status sanksi sosial masih ditegakan dalam pelaksanaan oprasi aman bersama, dan berharap agar masyarakat mengedepakan kesadaran bersama dengan menjalankan protokol kesehatan.

“Tadi sekitar puluhan pelanggar yang terjaring kita berikan sanksi untuk membersihkan lingkungan kecamatan, tapi ada juga yang kita suruh nyanyi lagu kebangsaan Indoneaia Raya. Semoga efek jera ini bisa mereka rasakan, jadi setelah ini mereka selalu memakai masker, menjaga jarak juga menerapkan budaya bersih dan sehat,” tandas Kaonang.

Mia Fitria saat diberikan sanksi menyapu karena tidak mengenakan masker, foto Huda R Alfian Bentengpos.com

Dilain sisi, salahsatu pelanggar yang terjaring, Mia Fitria mengungkapkan, bawa dirinya tidak ada unsur kesengajaan dalam melanggar (lupa-red). Ia juga berjanji, setelah mendapatkan sanksi untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama.

“Ia tadi kelupaan keluar dari rumah gak pake masker, pas udah di jalan baru ng’eh gak pake. Malu banget tadi suru nyapu depan kecamatan, besok mah gak lagi-lagi, janji,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, tidak hanya difokuskan di depan Kantor Kecamatan Pinang saja, namun di beberapa titik juga dilaksanakan serentak setiap harinya, dalam menjalankan penegakan PSBB Kota Tangerang.

(Yudh/Bentengpos.com)

About bentengpos.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*