
BP. TANGERANG – (Kota Tangerang) Dimasa kesulitan ekonomi ditengah Pandemi Corona Virus Disiase 2019 (Covid-19), serta sempat viralnya pertanyaan anggaran bantuan sosial, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perkim, malah sibuk membangun Stadion Benteng.
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Bintang Merah Indonesia (LSM BMI), Dedy Rahmadsyah yang juga menyesalkan kinerja jajaran Pemerintah Kota Tangerang, seolah tutup mata atas ketidakpastian nasib warganya yang masih diperketat aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tanpa disertakannya kepedulian ataupun perhatian dari Pemerintah setempat.
Dilakukannya renovasi total Stadion Benteng yang menurut keterangan Dinas Perkim bahwa pengerjaan proyek adalah Swakelola namun bisa timbul LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) atau yang biasa disebut Proyek Lelang (PL).
“Pengerjaan Renovasi Stadion Benteng seperti ajang korupsi berjamaah yang sengaja dilaksanakan sebagai pembiasan dana anggaran Covid-19 yang selama ini depertanyakan rekan- rekan maupun warga Kota Tangerang,” jelas pria yang akrab disapa Coky ini kepada Bentengpos.com, Kamis (27/8).
Pembuktian dan keterangan yang dikumpulkan selama monitoring berjalannya proyek renovasi total Stadion Benteng pun dikatakan oleh Coky, bahwa secara aturan Swakelola, pengerjaan tidak boleh timbul pihak ke tiga, dan segala sesuatunya harus menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Contohnya penjualan puing maupun tanah hasil pengerukan,” ujarnya.
Dirinyapun menegaskan bahwa Swakelola dan LPSE adalah dua hal proyek yang sangat berbeda.
“Yang namanya Swakelola adalah pengadaan barang atau jasa yang pekerjaannya direncanakan, dikerjakan dan atau diawasi sendiri oleh kementerian, lembaga, daerah, institusi sebagai penanggung jawab anggaran, instansi pemerintah lain dan atau kelompok masyarakat dan LPSE adalah LPSE atau Layanan Pengadaan Secara Elektronik adalah penyelenggara sistem elektronik pengadaan barang atau jasa pemerintah yang melibatkan pihak ke 3 atau pengusaha, kan ada keuntungan dan Fee didalamnya,” tukasnya.
(Yudh/Bentengpos.com)