
BP. TANGERANG – (Kota Tangerang) Warga Jurumudi Kecamatan Benda pasang badan pertahankan tempat tinggalnya, karena harga ganti rugi penggusuran lahan dianggap tidak sesuai dengan yang diinginkan, untuk pembangunan TOL JORR 2.
Meskipun sudah sering kali dilakukan mediasi, untuk pengosongan lahan atau tempat tinggalnya, warga 27 Benda tetap bersikukuh mempertahankan, karena pihak pengembang diduga tidak menyanggupi keinginan warga yang membandrol harga 10.500.000/meter persegi.
Pilar serta badan hukum yang terus melakukan upaya negosiasi dengan warga untuk dapat segera mengosongkan lahan, dengan menempatkan sementara di rusun pun ditolak.
“Masa lahan kosong dibayarkan 10 juta permeter lahan kami yang jelas jelas emang sudah kami tempati lama hanya mau dibayarkan kurang dari 3 juta saja,” ungkap Dedi Koordinator Tim 27 yang sampai saat ini masih bertahan, (25/8).
Dia mengaku atas adanya kedatangan pihak pemerintah daerah dan juga aparat kepolisian kemarin pihaknya tidak akan pernah mundur dan merasa takut.
“Kami tidak akan mundur saat eksekusi dilakukan. Kami tetap bertahan jika harga masih tetap sama,” kata Dedi.
Menurut dia, warga sekitar tidak pernah mempersoalkan masalah pembebasan lahan untuk proyek nasional. Namun demikian seharusnya proyek tersebut tidak merugikan warga sekitar.
“Kami hanya tidak ingin kehidupan kami sengsara setelah negara mengambil kebahagiaan kami. Tolong berikan kami kehidupan yang layak karena kami merupakan warga yang diakui di negara ini,” ucapnya.
Dengan demikian dirinya mengaku akan tetap bertahan apapun yang terjadi. Mereka siap untuk melawan demi hak yang mereka perjuangkan.
“Titik. Kami akan melawan jika tidak ada kepastian dan kejelasan atas harga yang kami inginkan,” tukasnya.
Seperti diketahui, pembangunan Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran yang masuk jaringan Jalan Tol JORR II ditargetkan selesai November 2020. Saat ini progres konstruksi JORR II telah mencapai 83,79% dan pembebasan lahan 84,74% hingga akhir tahun ini siap dioperasikan.
Hingga berita ini dilayangakan, pihak pengembang saat dihubungi Bentengpos.com masih belum dapat memberikan keterangan terkait penggusuran lahan, dan penolakan warga 27 yang hingga saat ini masih terus berlanjut.
(Yudh/Bentengpos.com)