Aksi BAPERAN Menuntut Ketidakadilan Penggusuran Lahan Benda

bentengpos.com
2 Min Read

BP. TANGERANG – (Kota Tangerang) Gerakan gabungan yang mengatasnamakan Barisan Pejuang Rakyat Tangerang (BAPERAN) menggelar aksi solidaritas, di Kp Baru, Jurumudi, Benda, Kota Tangerang, Kamis (10/9/2020).

Bidang Hikmah PC IMM Kota Tangerang, Bama Ladsega Mamu mengatakan, pasca terjadinya penggusuran di wilayah Benda pada tanggal 1 September 2020, hingga kini kasus tersebut masih disengketakan.

“Masih disengketakan, hingga hari ini merupakan manifestasi dari pelanggaran hak asasi manusia dan hak atas ruang hidup. Yang mana dalam prosesnya telah mengungkapkan banyaknya fakta kejanggalan cacat administrasi dan melanggar hukum. Diantara fakta-fakta yang terungkap,” jelasnya.

Oleh karena itu Barisan Pejuang Rakyat Tangerang (BAPERAN) yang tergabung dari PC IMM, SAPMA PP KOTA TANGERANG, GMNI, HMI, PMII, dan HIMATA Kota Tangerang, bersikap dan menuntut :

1. Pemerintah pusat dan daerah harus tegas melindungi hak masyarakat atas tanah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku demi menjamin hak hak yg semestinya didapat oleh rakyat khususnya di wilayah Kampung Baru, Kecamatan Benda.

2.Mengutuk keras cara-cara kekerasan dan keberpihakan aparat kepolisian terhadap warga masyarakat korban penggusuran (masyarakat Benda). Hal ini bukan saja merugikan dalam segi materil tetapi juga merusak moral dan membuat anak2 terdampak penggusuran tersebut mendapatkan trauma yang sangat dalam setelah kejadian ini.

3.Menuntut permintaan maaf terbuka dari pihak kepolisian khususnya wilayah hukum polsek benda, beserta tingkat pemerintah daerah setempat terhadap warga masyarakat yang menjadi korban kekerasan dalam penggusuran pada tanggal 1 september 2020.

“Dalam hal tersebut, BAPERAN juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut andil mengawal kasus ini hingga selesai,” tukasnya.

(Yudh/Bentengpos.com)

Share this Article
Leave a comment